Ini setara dengan kepala lembaga yang membuat kebijakan penting untuk meningkatkan performa lembaganya dalam sektor tertentu.
4. Kaprodi sebagai Koordinator Kegiatan Akademik dan Non-Akademik
Kaprodi juga bertugas mengkoordinasikan berbagai kegiatan di tingkat program studi, baik akademik maupun non-akademik.
a. Seminar dan Lokakarya: Mengelola kegiatan ilmiah yang melibatkan dosen dan mahasiswa untuk meningkatkan wawasan keilmuan.
b. Kegiatan Pengabdian: Menyusun program pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan mahasiswa dan dosen.
c. Organisasi Mahasiswa: Mendukung kegiatan organisasi mahasiswa di program studi, seperti himpunan mahasiswa jurusan.
Fungsi ini mirip dengan kepala dinas yang mengkoordinasikan program-program daerah di bidang tertentu, seperti kesehatan, pendidikan, atau lingkungan.
Kaprodi memainkan peran penting dalam memastikan operasional dan pengembangan program studi berjalan lancar. Sebagai "kepala dinas" dalam miniatur negara, Kaprodi mengelola berbagai aspek program studi, mulai dari akademik hingga pengabdian masyarakat, sekaligus menjadi penghubung antara fakultas dan mahasiswa.
Dengan fungsi koordinasi, pengelolaan, dan pengambilan keputusan, Kaprodi memastikan program studi mampu menghasilkan lulusan yang kompeten, inovatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat, sejalan dengan fungsi kepala dinas yang mendukung kemajuan di bidang spesifik dalam pemerintahan daerah.
SEMA, DEMA, dan MPM
Kampus sering disebut sebagai miniatur negara karena memiliki struktur organisasi yang menyerupai sistem pemerintahan suatu negara. Struktur ini mencakup lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang berfungsi untuk mengatur, melaksanakan, dan mengawasi berbagai kegiatan di lingkungan kampus. Berikut adalah penjelasan tentang masing-masing lembaga dalam konteks organisasi kemahasiswaan:
1. Lembaga Legislatif: Senat Mahasiswa Institut