Pelantikan ini berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan menandai dimulainya masa pemerintahan baru.
Dalam prosesi pelantikan, Prabowo Subianto mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden RI. Dengan bersumpah atas nama Allah, ia berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.Â
Prabowo juga menegaskan kesetiaannya kepada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan janjinya untuk menjalankan segala undang-undang serta peraturan yang berlaku dengan lurus dan jujur.Â
Selain itu, ia menekankan bahwa tugasnya akan didedikasikan untuk berbakti kepada nusa dan bangsa, menunjukkan komitmennya dalam mengutamakan kepentingan negara dan rakyat Indonesia selama masa jabatannya.
Dalam prosesi pelantikan sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah jabatan dengan penuh kesungguhan.Â
Ia bersumpah atas nama Allah bahwa akan menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Wakil Presiden dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.Â
Sumpah tersebut menunjukkan komitmen Gibran untuk memegang teguh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan menjalankan semua undang-undang serta peraturan yang berlaku dengan jujur dan lurus.
Sebagai bagian dari sumpahnya, Gibran juga menegaskan dedikasinya untuk berbakti kepada nusa dan bangsa, menyiratkan kesungguhan dalam mengutamakan kepentingan nasional dan rakyat Indonesia selama masa jabatannya.Â
Jadi, dengan mengucapkan sumpah ini, Gibran berkomitmen untuk mendukung Presiden Prabowo dalam memimpin pemerintahan serta memastikan bahwa semua kebijakan dan tindakan pemerintahannya berjalan sesuai dengan konstitusi dan demi kemajuan bangsa.
Setelah mengucapkan sumpah jabatan di bawah Al-Qur'an, prosesi pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.Â
Penandatanganan ini merupakan langkah resmi yang menandakan bahwa Prabowo dan Gibran telah sah menjalankan tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.