Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebagai seorang mahasiswa yang selalu berusaha memberikan hal-hal bermanfaat untuk semua orang, saya senang berbagi ide dan inspirasi dalam berbagai bentuk. Mulai dari artikel mendalam, opini yang membuka wawasan, puisi yang penuh makna, hingga cerpen yang menghibur dan humor yang segar. Setiap karya yang saya hasilkan bertujuan untuk memberi nilai tambah, memperkaya pengetahuan, dan menghadirkan senyuman di tengah rutinitas sehari-hari. Melalui tulisan, saya berharap bisa membangun jembatan pemahaman dan mendorong kreativitas, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Transisi Energi Hijau: Kurangi Beban APBN dan Tingkatkan Daya Tarik Investor Global

20 Oktober 2024   08:18 Diperbarui: 20 Oktober 2024   08:23 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image by Rosy / Bad Homburg / Germany from Pixabay

Salah satu indikator yang menunjukkan tantangan ini adalah target penggunaan energi terbarukan yang ditetapkan untuk tahun 2025, yang harus mencapai 23 persen dari total bauran energi. Namun, saat ini, pada tahun 2024, Indonesia baru mencapai sekitar 13 persen. Angka ini menunjukkan bahwa untuk mencapai target yang ambisius tersebut dalam waktu kurang dari dua tahun, dibutuhkan langkah yang sangat signifikan dan cepat, yang tampaknya sulit dilakukan berdasarkan perkembangan yang ada.

Kurangnya komitmen pemerintah juga tercermin dari kebijakan yang masih mendukung produksi energi kotor, seperti batu bara. Meskipun ada dorongan untuk beralih ke energi terbarukan, keputusan untuk terus mengembangkan sektor energi fosil menunjukkan bahwa ada inkonsistensi dalam kebijakan energi nasional. Selain itu, Fahmy mencatat bahwa pemerintah belakangan ini memberikan izin kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang, yang bisa menambah kompleksitas dan tantangan dalam transisi menuju energi bersih.

Hal ini menciptakan kesan bahwa pemerintah tidak sepenuhnya serius dalam menegakkan komitmen untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil, yang pada gilirannya dapat merugikan upaya mencapai target zero carbon. Transisi energi terbarukan memerlukan kebijakan yang konsisten dan keberanian untuk mengambil langkah-langkah konkret, serta komitmen jangka panjang dari pemerintah untuk mengatasi tantangan ini secara efektif.

Fahmy Rodhi menekankan bahwa salah satu tantangan signifikan dalam transisi menuju energi terbarukan di Indonesia adalah minimnya teknologi yang diperlukan untuk mengembangkan sumber energi tersebut. Meskipun Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang sangat kaya dan beragam—seperti energi matahari, angin, dan air—kurangnya akses dan penguasaan teknologi untuk memanfaatkan sumber daya tersebut menjadi kendala utama.

Energi matahari, misalnya, memiliki potensi besar di Indonesia karena negara ini terletak di daerah tropis dengan paparan sinar matahari yang tinggi sepanjang tahun. Namun, tanpa teknologi yang memadai untuk mengkonversi sinar matahari menjadi energi listrik secara efisien, potensi ini tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Hal yang sama berlaku untuk energi angin dan hidro, di mana teknologi untuk pengembangan turbin angin dan pembangkit listrik tenaga air juga diperlukan.

Minimnya pengembangan teknologi energi terbarukan dapat disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kurangnya investasi di sektor ini, keterbatasan dalam penelitian dan pengembangan, serta kurangnya kebijakan yang mendukung inovasi teknologi. Tanpa adanya dukungan dari pemerintah dan sektor swasta untuk mendorong penelitian dan pengembangan teknologi yang relevan, Indonesia akan kesulitan untuk bersaing dalam transisi energi global.

Selain itu, ketergantungan pada teknologi asing untuk pengembangan energi terbarukan dapat menciptakan masalah dalam hal kemandirian energi. Indonesia perlu mengembangkan kapasitas lokal untuk menciptakan dan memproduksi teknologi energi terbarukan sendiri agar dapat memanfaatkan sumber daya alamnya secara efisien dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, Fahmy menekankan pentingnya investasi dalam teknologi dan inovasi untuk mengatasi tantangan ini. Pemerintah dan sektor swasta perlu bekerja sama untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pengembangan teknologi energi terbarukan, sehingga Indonesia dapat memaksimalkan potensi sumber daya alamnya dan mempercepat transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Bhima Yudhistira berpendapat bahwa tantangan utama dalam transisi energi di Indonesia lebih bersifat dukungan politik daripada masalah teknis. Dia menjelaskan bahwa banyak pihak, terutama mereka yang memiliki kepentingan dalam industri batu bara dan minyak dan gas (migas), cenderung ingin mempertahankan ketergantungan Indonesia pada energi fosil. Hal ini menciptakan hambatan signifikan untuk beralih ke sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Salah satu faktor yang memperkuat situasi ini adalah keterkaitan antara anggota parlemen dan sektor pertambangan. Banyak anggota parlemen berasal dari daerah yang memiliki potensi tambang, dan mereka sering kali mendapat dukungan dari pengusaha tambang. Dengan kata lain, ada kepentingan politik yang kuat untuk mempertahankan bisnis batu bara dan migas, yang berpotensi menghalangi kemajuan dalam transisi energi terbarukan.

Menurut Bhima, masalah-masalah seperti investasi, aspek teknis, dan regulasi hanyalah gejala atau "masalah cabang" yang muncul akibat rendahnya komitmen politik (political will) untuk beralih dari energi fosil. Tanpa dukungan politik yang kuat dan konsisten dari pemerintah dan pembuat kebijakan, inisiatif dan program transisi energi mungkin tidak akan berhasil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun