1. Peningkatan PengawasanÂ
Pemerintah memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan bahwa setiap anak mendapatkan perlindungan yang layak, terutama di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren. Meningkatkan pengawasan terhadap lembaga-lembaga pendidikan sangatlah krusial agar hak-hak anak benar-benar terlindungi dan kekerasan tidak terjadi. Pengawasan ini tidak hanya mencakup kepatuhan terhadap aturan dan standar pendidikan, tetapi juga penerapan praktik-praktik yang aman dan ramah anak di seluruh aspek operasional lembaga.
Pertama, pemerintah perlu memperkuat mekanisme regulasi dengan menetapkan standar perlindungan anak yang harus dipatuhi oleh setiap lembaga pendidikan. Hal ini bisa berupa pengenalan pedoman disiplin yang bebas dari kekerasan, serta aturan yang lebih rinci terkait perlindungan fisik dan psikologis bagi anak-anak di lingkungan pendidikan. Aturan ini juga harus mengatur tentang sanksi tegas bagi lembaga atau individu yang melanggar hak-hak anak.
Kedua, pemeriksaan rutin dan independen harus dilakukan untuk menilai apakah pesantren dan lembaga pendidikan lainnya mematuhi regulasi tersebut. Inspeksi yang teratur, baik dari pihak pemerintah pusat maupun daerah, akan membantu mendeteksi adanya potensi kekerasan atau pelanggaran lain terhadap hak anak sejak dini. Ini juga bisa menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas, di mana lembaga pendidikan bertanggung jawab untuk menjaga lingkungan yang aman bagi peserta didiknya.
Ketiga, pengawasan juga harus melibatkan pelatihan dan edukasi bagi para pendidik dan pengurus lembaga pendidikan. Pemerintah perlu mengadakan program pelatihan reguler tentang hak-hak anak, teknik disiplin yang non-kekerasan, serta cara menangani konflik dan pelanggaran secara efektif dan bermartabat. Dengan pelatihan yang tepat, para pendidik akan lebih mampu menangani pelanggaran tanpa harus menggunakan metode hukuman fisik yang merusak mental anak.
Selain itu, penyediaan jalur pengaduan yang aman dan mudah diakses oleh anak-anak juga penting. Pemerintah dapat mengembangkan sistem pelaporan kekerasan yang ramah anak di sekolah maupun pesantren, di mana anak-anak dapat melaporkan kejadian yang mereka alami atau saksikan tanpa takut akan konsekuensi negatif. Pengaduan tersebut harus ditangani dengan serius dan diproses secara cepat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Keempat, pemerintah perlu membangun kolaborasi dengan organisasi non-pemerintah yang fokus pada perlindungan anak. Lembaga-lembaga ini bisa membantu dalam pemantauan, memberikan pendampingan hukum bagi korban kekerasan, serta menyuarakan hak-hak anak yang mungkin terabaikan di lingkungan pendidikan.
Dengan langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat, pemerintah tidak hanya menjaga nama baik institusi pendidikan seperti pesantren, tetapi juga memperkuat komitmennya dalam melindungi generasi muda. Pendidikan yang seharusnya menjadi sarana pembentukan karakter yang positif harus terbebas dari segala bentuk kekerasan, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan belajar dalam lingkungan yang aman dan mendukung.
2. Edukasi tentang KekerasanÂ
Kampanye edukasi tentang kekerasan terhadap anak harus terus digalakkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, emosional, maupun psikologis. Kekerasan terhadap anak sering kali tersembunyi di balik norma sosial atau anggapan bahwa kekerasan merupakan bentuk disiplin yang sah. Kampanye edukasi berperan penting dalam merubah paradigma ini dan membantu masyarakat memahami bahwa kekerasan, dalam bentuk apa pun, tidak hanya merugikan perkembangan anak tetapi juga melanggar hak-hak fundamental mereka.
Pertama, kampanye edukasi dapat memperkenalkan konsep hak-hak anak kepada masyarakat luas, termasuk hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan perlakuan yang tidak manusiawi. Banyak masyarakat yang mungkin belum menyadari bahwa kekerasan fisik, seperti memukul atau memberikan hukuman berat, adalah pelanggaran terhadap hak anak. Dengan memberikan pemahaman yang tepat, masyarakat bisa lebih peka dan peduli terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitarnya, baik di rumah, sekolah, atau tempat lainnya.