Di sisi lain, pendukung langkah ini berargumen bahwa manfaat kesehatan jangka panjang bagi masyarakat jauh lebih besar dibandingkan dengan potensi peningkatan biaya bagi produsen. Dengan menurunkan konsumsi gula, diharapkan bisa terjadi penurunan prevalensi penyakit terkait gula seperti diabetes dan obesitas, yang pada gilirannya dapat mengurangi beban biaya kesehatan nasional.
Penerapan label khusus kandungan gula pada produk kemasan adalah langkah yang menjanjikan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia. Meski menghadapi berbagai tantangan, terutama dari sektor industri, manfaat jangka panjang dari peningkatan kesadaran konsumen terhadap kandungan gula dalam produk yang mereka konsumsi diharapkan bisa melebihi hambatan tersebut. Pemerintah perlu memastikan bahwa penerapan aturan ini dilakukan dengan adil dan efektif, serta memberikan dukungan yang memadai kepada industri untuk beradaptasi dengan perubahan ini.
A. Efektivitas Label Gula: Antara Harapan dan RealitaÂ
Penerapan label gula pada produk kemasan merupakan langkah yang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya konsumsi gula berlebihan. Kemudahan identifikasi kandungan gula melalui sistem warna dan huruf, seperti yang diterapkan dalam Nutri-Grade, diharapkan dapat mendorong konsumen untuk memilih produk yang lebih sehat.
1. Harapan dan Manfaat
Salah satu tujuan utama dari penerapan label gula adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko kesehatan yang terkait dengan konsumsi gula berlebihan. Dengan adanya label yang mencerminkan kadar gula melalui kode warna dan huruf, konsumen dapat dengan mudah mengetahui kandungan gula dalam produk yang mereka beli. Sistem Nutri-Grade di Singapura, misalnya, menggunakan label warna yang menunjukkan tingkat gula dalam produk: hijau untuk kadar gula rendah dan merah untuk kadar gula tinggi. Sistem ini juga mengelompokkan produk berdasarkan huruf A hingga D, dengan A sebagai yang paling sehat dan D sebagai yang paling tidak sehat.
2. Tantangan Efektivitas
Namun, efektivitas dari penerapan label ini masih menjadi bahan perdebatan. Beberapa pihak meragukan apakah konsumen benar-benar akan memperhatikan label tersebut. Ada kekhawatiran bahwa banyak konsumen mungkin saja mengabaikan label dan tetap memilih produk berdasarkan rasa dan harga. Selain itu, minimnya pengetahuan dasar tentang batas konsumsi gula yang dianjurkan juga bisa menjadi hambatan. Meski sudah ada label, jika konsumen tidak memahami atau tidak peduli dengan informasi yang disampaikan, maka tujuan dari penerapan label ini tidak akan tercapai.
3. Konsumsi Gula di Masyarakat
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyadari bahwa sampai saat ini masyarakat Indonesia masih kerap mengonsumsi minuman kemasan yang mengandung gula tinggi. Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat ke depannya lebih teliti dalam memerhatikan kandungan gula pada produk kemasan yang mereka konsumsi. Harapannya, dengan adanya informasi yang lebih jelas mengenai kandungan gula, masyarakat akan lebih sadar dan termotivasi untuk mengurangi konsumsi gula mereka.
4. Dukungan dan Regulasi BPOM