Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebagai seorang mahasiswa yang selalu berusaha memberikan hal-hal bermanfaat untuk semua orang, saya senang berbagi ide dan inspirasi dalam berbagai bentuk. Mulai dari artikel mendalam, opini yang membuka wawasan, puisi yang penuh makna, hingga cerpen yang menghibur dan humor yang segar. Setiap karya yang saya hasilkan bertujuan untuk memberi nilai tambah, memperkaya pengetahuan, dan menghadirkan senyuman di tengah rutinitas sehari-hari. Melalui tulisan, saya berharap bisa membangun jembatan pemahaman dan mendorong kreativitas, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Judi Online: Memblokir Media Sosial, Solusi Jitu atau Pukul Rata yang Sia-Sia?

18 Juni 2024   21:50 Diperbarui: 18 Juni 2024   21:50 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pinterest.com/behance 

Pemblokiran media sosial seringkali hanya memberikan solusi sementara. Pelaku judi online dapat dengan mudah beralih ke platform lain atau menggunakan teknologi seperti VPN untuk menghindari pemblokiran. Ini menunjukkan bahwa kebijakan pemblokiran tidak menyelesaikan akar permasalahan.

2. Pendekatan yang Lebih Tepat

Untuk mengatasi masalah judi online secara efektif, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan berfokus pada tiga pilar utama: edukasi, penegakan hukum yang terstruktur, dan kerjasama multipihak.

1. Edukasi

1) Program Literasi Digital

Pemerintah harus mengembangkan program literasi digital yang menyeluruh untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online. Program ini harus mencakup cara mengenali situs dan aplikasi judi, risiko yang terkait dengan perjudian, serta strategi untuk melindungi diri dan keluarga dari godaan judi online. 

Literasi digital juga harus diajarkan di sekolah-sekolah sebagai bagian dari kurikulum, sehingga anak-anak dan remaja dapat tumbuh dengan pemahaman yang baik tentang penggunaan teknologi yang bertanggung jawab.

2) Kampanye Kesadaran Publik

Kampanye kesadaran publik harus diluncurkan melalui berbagai media, termasuk televisi, radio, media cetak, dan media sosial. Kampanye ini harus menyampaikan pesan yang jelas tentang dampak negatif judi online dan memberikan informasi tentang bagaimana melaporkan aktivitas perjudian yang mencurigakan.

b. Penegakan Hukum yang Terstruktur

1) Pembentukan Satgas yang Efektif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun