Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa dan Guru PAUD

Terkadang, saya hanya seorang mahasiswa yang berusaha menulis hal-hal bermanfaat serta menyuarakan isu-isu hangat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Judi Online: Memblokir Media Sosial, Solusi Jitu atau Pukul Rata yang Sia-Sia?

18 Juni 2024   21:50 Diperbarui: 18 Juni 2024   21:50 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pinterest.com/behance 

Pemblokiran media sosial memang dapat menjadi langkah awal untuk menekan angka partisipasi dalam judi online. Langkah ini bisa langsung memutus akses pengguna ke platform yang menyediakan layanan judi, yang pada gilirannya diharapkan dapat mengurangi aktivitas perjudian ilegal. Namun, efektivitas dari tindakan pemblokiran ini perlu dikaji lebih mendalam, mengingat dinamika teknologi yang memungkinkan para penyedia judi online untuk dengan mudah berpindah platform atau bahkan membuat platform baru.

Dalam era digital saat ini, teknologi berkembang sangat pesat, sehingga pemblokiran satu platform dapat dengan cepat diatasi oleh para pelaku judi online. Mereka dapat beralih ke platform lain yang belum diblokir atau menciptakan situs baru yang menawarkan layanan serupa. Hal ini menyebabkan situasi 'pemain kejar-kejaran' antara pemerintah yang melakukan pemblokiran dan penyedia layanan judi online yang selalu mencari celah untuk tetap beroperasi.

Kemudahan teknologi seperti penggunaan VPN (Virtual Private Network) juga mempersulit upaya pemblokiran. VPN memungkinkan pengguna untuk mengakses internet melalui jaringan yang terenkripsi, sehingga mereka bisa melewati pemblokiran yang diterapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, meskipun suatu platform judi online telah diblokir, pengguna masih bisa mengaksesnya dengan bantuan VPN. Hal ini mengurangi efektivitas pemblokiran dan menunjukkan perlunya strategi yang lebih komprehensif dalam menangani masalah judi online.

Selain itu, pemblokiran yang bersifat reaktif, di mana pemerintah menunggu hingga platform judi ditemukan dan kemudian memblokirnya, tidak akan menyelesaikan masalah secara tuntas. 

Penyedia layanan judi online selalu berada satu langkah di depan, siap untuk beradaptasi dan berinovasi dalam menghindari tindakan pemblokiran. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih proaktif dan terintegrasi, yang mencakup tidak hanya pemblokiran tetapi juga upaya preventif seperti edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online, penguatan regulasi dan penegakan hukum, serta kerjasama internasional untuk menutup akses ke layanan judi online dari luar negeri.

Pendidikan kepada masyarakat adalah komponen penting dalam mengurangi angka partisipasi dalam judi online. Dengan meningkatkan kesadaran akan dampak negatif dari perjudian, baik dari segi moral maupun ekonomi, masyarakat diharapkan dapat menjauhkan diri dari aktivitas tersebut. 


Selain itu, penguatan regulasi dan penegakan hukum yang tegas terhadap penyedia dan pengguna layanan judi online akan memberikan efek jera dan mengurangi peluang mereka untuk beroperasi.

Kerjasama internasional juga sangat penting mengingat sifat global dari internet dan platform digital. Pemerintah Indonesia perlu bekerja sama dengan negara lain dan organisasi internasional untuk mengidentifikasi dan menutup akses ke situs judi online yang berbasis di luar negeri.

Dengan demikian, meskipun pemblokiran media sosial dapat menjadi langkah awal yang signifikan, diperlukan pendekatan yang lebih holistik dan terstruktur untuk benar-benar memberantas judi online. 

Upaya ini harus mencakup pemblokiran yang efektif, edukasi masyarakat, penguatan regulasi, penegakan hukum yang tegas, dan kerjasama internasional untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil dapat memberikan dampak jangka panjang dalam mengurangi dan menghilangkan aktivitas judi online.

Pemblokiran media sosial sebagai upaya untuk memberantas judi online memang memiliki potensi untuk menimbulkan efek domino yang signifikan. Pengguna media sosial yang sah dan terlegitimasi, seperti pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pegiat edukasi, bisa kehilangan platform penting untuk menjalankan aktivitas mereka. Hal ini tidak hanya berdampak pada individu dan usaha kecil, tetapi juga bisa menghambat pertumbuhan ekonomi dan sektor kreatif secara keseluruhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun