Pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang inklusif untuk memastikan bahwa semua mahasiswa memiliki akses yang sama terhadap pinjaman mahasiswa. Ini dapat mencakup penyediaan opsi pembayaran yang fleksibel, penyesuaian syarat dan ketentuan yang mempertimbangkan berbagai kondisi ekonomi, dan penghapusan hambatan administratif yang tidak perlu.
b. Program Beasiswa
Program beasiswa yang ditujukan khusus untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat membantu meningkatkan akses mereka terhadap pendidikan tinggi tanpa terlalu bergantung pada pinjaman. Beasiswa ini dapat mencakup biaya kuliah, biaya hidup, dan biaya pendidikan lainnya, sehingga memberikan bantuan finansial yang signifikan bagi mereka yang membutuhkannya.
c. Kolaborasi dengan Lembaga Keuangan
Pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk menyediakan pinjaman mahasiswa dengan syarat-syarat yang lebih menguntungkan bagi mahasiswa kurang mampu. Ini dapat mencakup suku bunga yang lebih rendah, pembayaran yang ditangguhkan hingga setelah lulus, atau opsi pembayaran berbasis penghasilan.
d. Pendidikan Keuangan
 Memberikan pendidikan keuangan kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat membantu mereka memahami opsi-opsi keuangan yang tersedia dan cara mengelola pinjaman dengan bijaksana. Ini dapat dilakukan melalui program-program edukasi keuangan di sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya, serta melalui pelatihan dan seminar yang diselenggarakan oleh pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat.
e. Monitoring dan Evaluasi
Melakukan pemantauan dan evaluasi secara teratur terhadap tingkat partisipasi dan keberhasilan mahasiswa dari keluarga kurang mampu dalam program pinjaman mahasiswa dapat membantu pemerintah menilai efektivitas kebijakan yang telah diterapkan. Ini akan memungkinkan identifikasi masalah dan perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan akses dan kesetaraan dalam pendidikan tinggi.
Dengan mengambil langkah-langkah ini, diharapkan bahwa akses terhadap pinjaman mahasiswa dapat tersedia secara merata bagi seluruh mahasiswa, tanpa memandang latar belakang ekonomi mereka. Ini akan membantu menciptakan kesetaraan akses terhadap pendidikan tinggi dan mendukung upaya untuk mencapai inklusi dan pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia.
4. Upaya Pencegahan Kegagalan Pembayaran