MASALAH pekerja anak (child labour) bukan hanya masalah sosial di Indonesia namun telah menjadi isu dan agenda global bangsa-bangsa di dunia. Di Indonesia diperkirakan jumlah anak-anak yang aktif secara ekonomi sebagai pekerja anak mencapai 7 juta orang (Irwanto, 2000). Bahkan ada yang memperkirakan lebih besar lagi yaitu mencapai 12 juta jiwa (Progresia, 2001). Angka yang berbeda mengenai jumlah pekerja anak ini karena pertimbangan atas batasan dan konsep pekerja anak.
Anak-anak yang masuk ke pasar kerja menjadi pekerja anak merupakan rasionalisasi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga yang dilanda kemiskinan. Konstalasi ini menjadi legitimasi mempekerjakan anak-anak, bahkan dengan pekerjaan yang eksploitatif, upah murah dan pekerjaan yang berbahaya.
Masalah anak-anak yang bekerja erat kaitannya dengan dimensi eksploitatif, berikut dimensi tertentu yang meningkat kepada derajat kesewenangan dan tindakan kurang manusiawi terhadap anak-anak yang bekerja di jermal perairan Pantai Timur Sumatera Utara.
Konstruksi pengeksploitasian pekerja anak berikut kondisi kerja paksa yang dialaminya menjadikan kondisi pekerja anak jermal itu sebagai eksploitasi nyata yang tidak tersembunyi lagi.
Tentang Jermal
Jermal merupakan unit bangunan tempat penangkapan ikan, dibangun di tengah perairan lautan Selat Malaka, yang berada pada kawasan sepanjang Pantai Timur Sumatera Utara. Setiap jermal dihuni oleh 4-9 orang anak (usia 11-16 tahun), 2-5 pekerja dewasa, dan ditambah seorang mandor/ wakil mandor yang mengawasi pekerja anak-anak tersebut. Jermal ini digunakan untuk menangkap hasil laut seperti cumi-cumi, ikan teri. Jermal didirikan pada kedalaman laut di atas 17 meter.
Bangunan jermal seluruhnya terbuat dari bahan baku kayu, lantai terbuat dari papan dan seng sebagai atap. Jarak antara bibir pantai dengan lokasi jermal tidak sama antara jermal yang satu dengan jermal yang lain. Ada yang jaraknya hanya 10 km, tetapi ada juga yang jaraknya lebih dari 25 km seperti jermal-jermal yang ada di Kabupaten Asahan. Sebagai contoh, yang ada di sekitar Pulau Salah Nama berjarak lebih dari 25 km. Perjalanan menempuh jermal yang ada di sekitar Pulau Salah Nama ini mencapai 6 jam.
Jumlah jermal di Pantai Timur Sumatera Utara pada tahun 1995 ada sekitar 369 unit. Jumlah ini tersebar pada empat kabupaten yaitu 23 unit di Kabupaten Langkat, 81 unit jermal di Kabupaten Deli Serdang, 192 unit jermal di Kabupaten Asahan dan 73 unit jermal di Kabupaten Labuhan Batu (Dinas Perikanan Provinsi Sumatera Utara, 1995).
Tahun 2000 jumlah jermal di Pantai Timur Sumatera Utara mengalami penurunan menjadi hanya tinggal 201 (PKPA, 2000). Penurunan jumlah jermal ini disebabkan karena adanya adanya beberapa jermal yang runtuh karena terkena ombak/ badai, dibongkar oleh pemiliknya karena dianggap tidak menguntungkan lagi.
Jumlah pekerja anak yang bekerja di setiap unit jermal sangat variatif, maksudnya tidak sama untuk setiap unit jermal. Ada yang mempekerjakan 2 orang anak per jermal namun ada juga yang 12 anak per unit jermal.
Bila dirata-ratakan maka jumlah pekerja anak yang bekerja di jermal saat ini lebih kurang 400-500 anak bekerja.