Mohon tunggu...
ahkam jayadi
ahkam jayadi Mohon Tunggu... Dosen - Penulis Masalah Hukum dan Kemasyarakatan Tinggal di Makassar

Laki-laki

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menyoal Pindah Kewarganegaraan

19 Juli 2023   09:47 Diperbarui: 19 Juli 2023   10:08 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Contoh kasus anak penulis sebagai seorang ahli IT setelah sekian lama bekerja di dalam negeri kemudian mendapat tawaran bekerja di Belanda dengan jaminan penghasilan dan segala speknya yang lebih menjanjikan maka kemudian dia tinggalkan Indoneia dan memilih kerja di Belanda.  

            Pada ranah ini Negara (asal kewarganegaraan) yang harus siap sedia dan memahami persoalan ini kemudian menyediakan sarana dan prasarana kehidupan atau pekerjaan yang ada yang akan membuat seseorang tidak akan meninggalkan kewarganegaraan asalnya.

            Hal ini dalam konteks Negara kita tentu saja kita sadari betul masih menjadi masalah karena dalam banyak hal Negara kita ketinggalan di banding dengan Negara-negara lain apatah lagi dengan Negara yang semaju Singapura.

            Penghormatan dan penghargaan terhadap tenaga kerja di Negara kita masih snagat memprihatinkan dengan penghasilan yang sangat rendah bila dibandingkan dengan Negara-negara lain. Sistem kerja yang masih banyak manual dan tidak mengikuti perkembangan teknologi digital (AI) yang sistemis.

            Aspek lainnya adalah lembaga pendidikan kita yang masih sangat ketinggalan saman dan tidak mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi. Sarana dan prasarana pendidikan yang sangat menyedihkan. Sehingga bagi orang-orang yang mampu pasti akan memilih menyekolahkan anak-anaknya di luar negeri di banding di dalam negeri. Pada dampak selanjutnya adalah dalam memilih profesi yang akan dilakoni sesuai dengan bidang keahlian atau bidang pendidikan yang telah ditempuhnya. Pada ranah ini lah kita jangan heran jika banyak anak-anak Indonesia kemudian berpindah kewargenagaraan.

            Bagi penulis biarlah perpindahan kewarganegara itu berlajalan secara alamiah, tidak perlu menjadi masalah serius. Kalau pun itu kita hendak jadikan sebagai masalah serius, maka biarlah itu menjadi masalah serius pemerintah untuk mempersiapkan atau menyedikana sarana dan parasarana pendidikan dan lapangan kerja untuk anak-anak bangsa yang dapat menjamin kehidupan dia beserta keluarganya kelak.

            Demikian semoga dapat menjadi bahan pertimbangan terutama bagi institusi pemerintahan terkait. Bukankah amanah Pembukaan UUD 1945 telah mewajibkan kepada Pemerintah untuk mencerdaskan dan mensejahterakan anak-anak bangsa. Bukan hanya taunya marah dengan realitas eksodus kewarganegaraan. Amin#

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun