Untuk menyebutnya ada Sandhy Sondoro, Lyodra Ginting, Jane Callista, Fatimah Zahratunnisa, dan beberapa penyanyi lainnya.
Ajang pencarian bakat juga banyak. Ada Indonesia Idol, X-Factor, The Voice Indonesia, dulu juga ada AFI Indonesia.
Lalu, apa bedanya dengan FLPI dan LCLR? Berbeda. Di ajang pencarian bakat mayoritas membawakan lagu-lagu yang sudah hits. Jarang sekali yang menyanyikan lagu baru, atau lagu ciptaan sendiri.
Bahkan, pemenangnya ditentukan banyaknya dukungan suara melalui voting SMS dan voting online. Yang dapat dukungan sedikit ya tentu tersingkir.
Di FLPI dab LCLR, setiap kontestan menyanyikan lagu terbaik. Lagu-lagu tersebut diseleksi dewan juri yang diisi orang-orang berkompentensi. Sangat bergengsi memang.
Lantaran melalui proses kurasi yang ketat, banyak penyanyi top masa itu yang terlibat di kedua ajang tersebut.
Apalagi untuk ajang FLPI, lagu-lagu terbaik sudah pasti akan diikutsertakan ke ajang kompetisi internasional.
Lalu, di ajang pencarian bakat sekarang bukan lagi dilakukan seleksi lagu. Dewan juri tidak punya kewenangan memilih. Hanya memberi penilaian.
Bahkan, kalau ada penyanyi yang dianggap bagus, juri rela "memprovokasi" dan "berkampanye".
Tujuannya? Apalagi kalau bukan untuk mempromosikan keunggulan kontestan agar bisa melangkah ke babak berikutnya. Hingga ujungnya menjadi juara.
Zaman telah berubah. Industri musik juga berubah. Tidak gampang memang bikin format baru untuk ajang kompetisi musik. Tapi, ikhtiar untuk berinovasi harus terus dicoba.