Mohon tunggu...
Agustinus Triana
Agustinus Triana Mohon Tunggu... Wiraswasta - Tinggal di Lampung

Menulis agar ada jejak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemilihan Kepala Desa Hanya Proses Insidental, Untuk Apa Tetap Dilaksanakan?

3 Februari 2020   00:50 Diperbarui: 3 Februari 2020   00:56 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepemimpinan kepala desa yang bisa mewujudkan pemerintahan desa yang akuntabel, transparan dan partisipatif adalah kepemimpinan desa yang transformatif. 

Model kepemimpinan ini bukan kepemimpinan yang menumbuhkan sistem kekerabatan, birokrasi kaku, pemerintahan tangan besi ataupun budaya patronase. Kepemimpinan tranformatif juga bukan kepemimpinan yang sarat dengan permainan legitimasi simbolik masyarakat desa.

Kepemimpinan kepala desa yang tranformatif tidak akan mematikan komitmen warga desanya untuk berkontribusi membangun desa. Kepemimpinan ini juga tidak menghambat bangkitnya kreasi masyarakat dan potensi desa. Kepemimpinan ini cenderung menumbuhkan birokrasi desa yang lebih modern dalam menyelesaiakan permasalahan masyarakat desa.

Kepemimpinan yang tranformatif akan mendukung terciptanya proses check and balances di antara pemangku kepentingan. Kontrol dari lembaga permusyawaratan desa dan masyarakat tumbuh dengan baik. 

Lembaga permusyawaratan desa tidak akan mati kiri sekedar makan gaji buta. Tetapi aktif memberikan respon dan pengawasan terhadap penggunaan sumber daya desa termasuk dana desa. Perangkat desa atau masyarakat yang vokal tetap dihargai dan tidak dipinggirkan oleh kepala desanya.

Kepemimpinan yang transformatif tidak alergi dengan pengaduan masyarakat. Tidak pula terjebak pada mitos "sedikit pengaduan berarti pelayanan pada masyarakat sudah baik". 

Model kepemimpinan seperti ini tidak memandang mekanisme pengaduan masyarakat sebagai ajang fitnah dan debat kusir. Bahkan terus memperbaiki mekanisme pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat desa.

Singkatnya, kepemimpinan model ini akan memberikan kontribusi yang luar biasa positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel, tranparan dan partisipatif.

Di sinilah, letak pentingnya proses pemilihan kepala desa atau pilkades. Proses pemilihan kepala desa seharusnya menjadi momen penting menentukan model kepemimpinan di desa.

Oleh karena itu, proses ini seharusnya dipahami dan dilaksanakan sebagai bagian dari proses yang sistemik menuju kesejahteraan masyarakat desa. Bukan sekedar proses insidental seperti yang berjalan selama ini.

Sebagai proses sistemik, maka dari proses awal, setelah ada hasil, pasca pilkades, sampai berakhirnya masa jabatan seorang kepala desa adalah satu kesatuan proses yang utuh dan saling terkait dalam menentukan arah pembangunan dan pencapaian kesejahteraan masyarakat desa.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun