Mohon tunggu...
Agus Trisa
Agus Trisa Mohon Tunggu... -

Seorang ayah dengan dua orang anak dan seorang istri.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tidak Setiap Hal Bisa Dimusyawarahkan

10 Juli 2015   13:05 Diperbarui: 10 Juli 2015   13:05 5147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rasulullah saw. sendiri telah mengikuti suara mayoritas (voting) untuk menghadapi musuh di luar kota Madinah pada Perang Uhud. Padahal beliau sendiri lebih cenderung untuk bertahan dan menghadapi musuh di kota Madinah, tetapi beliau akhirnya mengambil pendapat mayoritas yang dilontarkan kaum Muslim. Ini menyangkut masalah praktis, tidak terkait dengan ide (pemikiran). Padahal, pemikirannya atau ide dasarnya bersifat tetap. Tetapi dari sisi implementasi atau pelaksanaan dari pemikiran tersebut, bisa diputuskan berdasarkan musyawarah atau voting.

Jadi, ada hal-hal yang boleh dimusyawarahkan dan ada hal-hal yang tidak boleh dimusyawarahan. Tapi pemahaman Barat telah merasuki jiwa kaum muslim dengan sangat parah. Sehingga kaum muslim tidak bisalagi membedakan, mana yang termasuk hal-hal yang boleh dimusyawarahkan dan mana hal-hal yang tidak boleh dimusyawarahkan. Pokoknya, asal ada rapat dan mau diambil keputusan, maka musyawarahlah yang dipakai untuk memutuskan. Ini ngawur namanya. Lebih ngawur lagi, jika pengambilan keputusannya harus menggunakan voting.

Sama seperti demokrasi. Dalam demokrasi, apapun selalu dimusyawarahkan. Entah itu berkaitan dengan bidang keahlian tertentu atau tidak, berkaitan dengan hukum syara' atau tidak, pokoknya dimusyawarahkan. Pengambilan pendapatnya pakai voting lagi. Padahal kenyataannya, dalam kehidupan manusia itu ada hal-hal yang boleh dimusyawarahkan dan ada hal-hal yang tidak boleh dimusyawarahkan, termasuk dalam kehidupan bernegara. 

Wallahu a’lam..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun