Mohon tunggu...
Agustinus Gereda Tukan
Agustinus Gereda Tukan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan

Membaca dan menulis, kesukaanku. Selain buku nonfiksi, menghasilkan tulisan narasi, cerpen, esai, artikel, yang termuat dalam berbagai media. Minat akan filsafat, bahasa, sastra, dan pendidikan. Moto: “Bukan banyaknya melainkan mutunya” yang mendorong berpikir kritis, kreatif, mengedepankan solusi dan pencerahan dalam setiap tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penyalahgunaan Dana Donasi: Ketika Kemanusiaan Diperjualbelikan

20 Desember 2024   05:25 Diperbarui: 19 Desember 2024   15:30 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kualitas bantuan yang buruk: Korupsi juga sering mengarah pada pengadaan barang atau jasa dengan kualitas yang jauh di bawah standar. Misalnya, makanan basi atau perlengkapan medis yang tidak layak digunakan. Hal ini memperburuk kondisi korban yang sudah berada dalam situasi kritis. Transparency International (2021) mencatat bahwa sekitar 30% dana bantuan bencana global digunakan untuk membeli barang dengan kualitas rendah karena adanya mark-up atau kolusi antara pejabat dan pemasok.

Kehilangan kepercayaan pada lembaga kemanusiaan: Korupsi dana donasi merusak reputasi lembaga kemanusiaan yang sebelumnya dianggap terpercaya. Menurut Thomas Lickona (1991), kehilangan kepercayaan ini adalah krisis moral yang mempengaruhi hubungan antarindividu dan lembaga.

Menurunnya tingkat kepercayaan terhadap pemerintah dan lembaga non-pemerintah: Ketika korupsi dana donasi terungkap, masyarakat cenderung kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah maupun lembaga non-pemerintah. Hal ini menciptakan sikap skeptis terhadap semua bentuk bantuan di masa depan. Menurut laporan Global Corruption Report (Transparency International, 2022), 65% masyarakat di negara berkembang menyatakan bahwa korupsi dalam bantuan bencana membuat mereka ragu untuk mendukung program kemanusiaan.

Menghambat upaya penanggulangan bencana: Korupsi melemahkan kapasitas institusi dalam merespons bencana secara efektif. Dana yang hilang akibat penyalahgunaan berdampak pada kurangnya sumber daya untuk mitigasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Paolo Mauro (1997) menyatakan bahwa korupsi dapat mengurangi efisiensi pengeluaran publik hingga 30%.

Merusak citra bangsa: Negara yang sering terlibat dalam skandal korupsi dana donasi akan mengalami penurunan reputasi internasional. Hal ini dapat memengaruhi kerja sama internasional dan kepercayaan dari lembaga donor global. Menurut Daniel Kaufmann dalam Governance and Anti-Corruption (2006), korupsi memperburuk citra suatu negara dan membuatnya lebih sulit mendapatkan bantuan asing yang kredibel.

Upaya Pencegahan dan Penanggulangan

Beberapa upaya pencegahan, antara lain penguatan pengawasan, peningkatan transparansi, penegakan hukum, dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Peran pemerintah: Pemerintah memiliki tanggung jawab utama dalam membangun mekanisme pengawasan yang kuat. Hal ini dapat dilakukan dengan membentuk lembaga independen yang bertugas mengaudit penggunaan dana donasi. Menurut Michael Johnston dalam Syndromes of Corruption (2005), pengawasan yang efektif harus disertai dengan wewenang yang jelas dan bebas dari intervensi politik.

Peran masyarakat sipil: Masyarakat sipil memainkan peran penting dalam memantau distribusi dana donasi melalui keterlibatan aktif dalam pengawasan lokal. Transparency International (2022) menyoroti bahwa komunitas lokal yang terlibat dalam pengelolaan bantuan cenderung lebih efektif dalam mencegah korupsi.

Peran media massa: Media berfungsi sebagai pengawas independen yang dapat mengungkap praktik-praktik korupsi. Liputan investigatif yang dilakukan secara profesional dapat menjadi alat efektif dalam menciptakan tekanan publik terhadap pelaku korupsi. Menurut laporan dari World Bank dalam Fighting Corruption in Public Services (2013), negara dengan media yang bebas memiliki tingkat korupsi yang lebih rendah. 

Publikasi laporan keuangan: Transparansi dalam pengelolaan dana donasi harus diwujudkan melalui publikasi laporan keuangan yang dapat diakses oleh publik. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap dana digunakan sesuai dengan tujuan awalnya. OECD dalam Integrity in Public Procurement (2007) menyatakan bahwa transparansi adalah pilar utama dalam mencegah penyalahgunaan dana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun