Mohon tunggu...
Agustinus Gereda Tukan
Agustinus Gereda Tukan Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Hobi membaca dan menulis. Selain buku nonfiksi, menghasilkan tulisan narasi, cerpen, esai, artikel, yang termuat dalam berbagai media. Minat akan filsafat, bahasa, sastra, dan pendidikan. Moto: “Bukan banyaknya melainkan mutunya” yang mendorong berpikir kritis, kreatif, mengedepankan solusi dan pencerahan dalam setiap tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Gaji Guru Honorer yang Rendah: Keprihatinan dan Dukungan yang Layak

2 Mei 2024   06:31 Diperbarui: 2 Mei 2024   06:40 505
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Guru merupakan tonggak utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Ia berperan penting dalam membentuk karakter dan mencerahkan masa depan generasi muda. Namun, di balik peran mulia ini, terdapat realitas memprihatinkan yang dialami oleh para guru honorer di Indonesia. Gaji yang rendah sering menjadi permasalahan utama, menciptakan kesenjangan kesejahteraan yang cukup besar dibandingkan dengan guru pegawai negeri sipil (PNS).

Rendahnya gaji guru honorer tidak hanya berdampak pada kehidupan mereka secara personal, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas pendidikan. Kondisi ini menuntut perhatian dan upaya konkret dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk memperbaiki nasib para guru honorer.

Artikel, yang ditayang pada Peringatan Hardiknas 2024 ini, berusaha membahas permasalahan gaji rendah guru honorer, termasuk dampaknya terhadap kesejahteraan mereka dan kualitas pendidikan. Semoga para pemangku kepentingan di bidang pendidikan tergerak hatinya.

Siapa itu Guru Honorer?

Guru honorer adalah seorang pendidik yang bekerja sebagai pengajar di institusi pendidikan, tetapi tidak memiliki status pegawai tetap dan biasanya dibayar berdasarkan jam mengajar atau proyek tertentu. Ia tidak mendapatkan tunjangan atau jaminan sosial seperti yang diterima oleh guru-guru yang diangkat sebagai pegawai negeri atau pegawai tetap di lembaga pendidikan.

Istilah 'guru honorer' sering digunakan secara umum untuk merujuk pada guru yang bekerja di sekolah negeri atau swasta, namun tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru ASN. Jadi, istilah ini berasal dari kebiasaan dan praktik di lapangan, bukan dari regulasi resmi Kemendikbudristek.

Dalam Peraturan Mendikbud Nomor 7 Tahun 2017 diatur penataan dan pembinaan guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri. Peraturan ini mengakui keberadaan guru honorer dan memberikan beberapa hak dan kewajiban kepada mereka, seperti mendapatkan honorarium yang layak, mengikuti pelatihan dan pengembangan profesi, dan mendapatkan prioritas dalam mengikuti seleksi penerimaan guru ASN.

Realitas Gaji Rendah Guru Honorer

Gaji guru honorer di Indonesia bervariasi, tergantung pada beberapa faktor, seperti kualifikasi, pengalaman, dan lokasi. Namun, secara umum, gaji mereka jauh lebih rendah daripada gaji guru PNS dengan kualifikasi yang sama. Banyak guru honorer menerima pembayaran yang rendah, di bawah standar UMR.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS, 2021), rata-rata gaji guru honorer di Indonesia hanya sebesar Rp 1.817.000 per bulan. Angka ini jauh di bawah rata-rata gaji nasional untuk semua profesi, yaitu Rp 4.971.000 per bulan. Adanya ketimpangan gaji yang signifikan antara guru honorer dan guru PNS. Rata-rata gaji guru PNS di Indonesia mencapai Rp 5.795.000 per bulan, lebih dari tiga kali lipat gaji guru honorer.

Di beberapa daerah, gaji guru honorer bahkan di bawah UMR. Misalnya, Jawa Pos (5 September 2023) memberitakan, seorang guru honorer di Jawa Barat hanya menerima gaji Rp 300.000 per 3 bulan. Jumlah ini bahkan lebih rendah dari gaji buruh kasar. Di Jakarta, meskipun gaji guru honorer tergolong lebih tinggi, yaitu sekitar Rp 4.2 juta per bulan, namun angka ini masih jauh dari ideal, mengingat tingginya biaya hidup di ibukota (Kompas.com, 11 Maret 2024). Hal senada ditulis media massa berjudul "Rendahnya Gaji Guru Honorer dan Ekonomi Pendidikan yang Belum Tersistem" (Kumparan.com, 30 April 2023).

Di daerah-daerah lain, tidak dilakukan pembayaran gaji secara teratur. Guru honorer terpaksa menunggu berbulan-bulan untuk menerima gaji. Hal ini tentu saja menambah beban finansial dan mental para guru honorer.

Dampak Gaji Guru Honorer yang Rendah

Gaji rendah yang diterima guru honorer membawa dampak signifikan, baik secara ekonomis (kesejahteraan) maupun sosial. Hal ini termasuk kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar, kurangnya motivasi dan kualitas pengajaran.

Banyak guru honorer yang terpaksa bekerja sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Hal ini tentu saja memengaruhi fokus dan kualitas mereka dalam mengajar.

Gaji yang rendah juga dapat memicu demotivasi dan frustrasi bagi para guru honorer. Mereka merasa kurang dihargai atas kontribusi mereka dalam membentuk generasi penerus bangsa.

Selain guru honorer sendiri, gaji yang rendah dapat berdampak pula terhadap kualitas pendidikan. Kesejahteraan guru yang rendah berakibat pada kualitas pendidikan. Guru yang demotivasi dan frustrasi  cenderung kurang optimal dalam mengajar. Hal ini dapat berakibat pada rendahnya kualitas pembelajaran dan prestasi siswa.

Upaya Meningkatkan Gaji Guru Honorer

Untuk meningkatkan gaji guru honorer, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret.

Pertama, menetapkan standar gaji minimum bagi guru honorer di seluruh Indonesia. Standar gaji ini harus layak dan sesuai dengan kebutuhan hidup mereka.

Kedua, memperbanyak program sertifikasi (PPG) atau PPPK bagi guru honorer untuk meningkatkan kualifikasi mereka. Guru yang bersertifikat umumnya menerima gaji yang lebih tinggi.

Ketiga, memberikan tunjangan bagi guru honorer, seperti kesehatan, transportasi, dan perumahan.

Keempat, mengalokasikan dana yang lebih besar untuk pendidikan, termasuk untuk meningkatkan gaji guru honorer.

Penting sekali membuat regulasi khusus yang mengatur penghasilan guru honorer dan bagaimana regulasi tersebut diimplementasikan di tingkat regional atau nasional. Tentu saja, ada perbedaan implementasi regulasi antara daerah yang satu dengan yang lain.

Selain itu, diperlukan solusi atau perubahan untuk meningkatkan pembayaran guru honorer sesuai dengan standar UMR, sebagai pelengkap Undang-Undang Guru dan Dosen. Hal ini termasuk perubahan kebijakan, peningkatan akses ke pelatihan atau pengembangan profesional, atau langkah-langkah lain yang mendukung peningkatan status ekonomi guru honorer.

Di samping upaya pemerintah, masyarakat juga perlu memberikan dukungan yang layak bagi guru honorer. Beberapa bentuk dukungan dapat diberikan, antara lain  (i) menghargai jasa guru honorer atas kontribusi mereka dalam mendidik generasi penerus bangsa; (ii) memberikan dorongan dan semangat kepada guru honorer untuk terus meningkatkan kualitas mengajar mereka; (iii) membantu guru honorer dalam hal-hal yang mereka perlukan, seperti menyediakan bahan ajar dan peralatan sekolah.

Pembayaran gaji yang rendah bagi guru honorer adalah sebuah permasalahan serius yang perlu segera diatasi. Memang, tidak ada definisi resmi tentang 'guru honorer'. Namun, beberapa regulasi yang mengatur tentang guru non-PNS atau ASN, mengakui keberadaan guru honorer dan memberikan hak serta kewajiban tertentu kepada mereka.

Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan gaji guru honorer agar mereka dapat hidup sejahtera dan fokus dalam menjalankan tugasnya dengan optimal. Meningkatnya kesejahteraan guru honorer pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas pendidikan di Indonesia.

Dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak guru honorer, serta peran lembaga atau organisasi nirlaba, atau individu untuk memberikan dukungan dan advokasi. Dukungan yang layak, baik dari segi finansial maupun apresiasi, sangat diperlukan agar mereka dapat menjalankan tugas mulia ini dengan lebih baik dan termotivasi untuk terus mengabdi pada dunia pendidikan. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun