Keempat, mengalokasikan dana yang lebih besar untuk pendidikan, termasuk untuk meningkatkan gaji guru honorer.
Penting sekali membuat regulasi khusus yang mengatur penghasilan guru honorer dan bagaimana regulasi tersebut diimplementasikan di tingkat regional atau nasional. Tentu saja, ada perbedaan implementasi regulasi antara daerah yang satu dengan yang lain.
Selain itu, diperlukan solusi atau perubahan untuk meningkatkan pembayaran guru honorer sesuai dengan standar UMR, sebagai pelengkap Undang-Undang Guru dan Dosen. Hal ini termasuk perubahan kebijakan, peningkatan akses ke pelatihan atau pengembangan profesional, atau langkah-langkah lain yang mendukung peningkatan status ekonomi guru honorer.
Di samping upaya pemerintah, masyarakat juga perlu memberikan dukungan yang layak bagi guru honorer. Beberapa bentuk dukungan dapat diberikan, antara lain (i) menghargai jasa guru honorer atas kontribusi mereka dalam mendidik generasi penerus bangsa; (ii) memberikan dorongan dan semangat kepada guru honorer untuk terus meningkatkan kualitas mengajar mereka; (iii) membantu guru honorer dalam hal-hal yang mereka perlukan, seperti menyediakan bahan ajar dan peralatan sekolah.
Pembayaran gaji yang rendah bagi guru honorer adalah sebuah permasalahan serius yang perlu segera diatasi. Memang, tidak ada definisi resmi tentang 'guru honorer'. Namun, beberapa regulasi yang mengatur tentang guru non-PNS atau ASN, mengakui keberadaan guru honorer dan memberikan hak serta kewajiban tertentu kepada mereka.
Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan gaji guru honorer agar mereka dapat hidup sejahtera dan fokus dalam menjalankan tugasnya dengan optimal. Meningkatnya kesejahteraan guru honorer pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas pendidikan di Indonesia.
Dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak guru honorer, serta peran lembaga atau organisasi nirlaba, atau individu untuk memberikan dukungan dan advokasi. Dukungan yang layak, baik dari segi finansial maupun apresiasi, sangat diperlukan agar mereka dapat menjalankan tugas mulia ini dengan lebih baik dan termotivasi untuk terus mengabdi pada dunia pendidikan. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H