Mohon tunggu...
Agustina Purwantini
Agustina Purwantini Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Aktif pula di blog pribadi www.tinbejogja.com

Pada dasarnya full time blogger, sedang belajar jadi content creator, kadang jadi editor naskah, suka buku, dan hobi blusukan ke tempat unik.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Regsosek 2022: Siapa yang Mesti Mengisikan Data ke Formulir Pendataan?

26 Oktober 2022   12:51 Diperbarui: 26 Oktober 2022   21:46 3919
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BPS akan lakukan Regsosek sebagai langkah awal dari reformasi sistem perlindungan sosial. (Dok. BPS) 

Tanggal 14 Oktober 2022 selepas Subuh, seseorang berkirim pesan terkait Regsosek 2022 di WAG kampung kami. Begini isi pesannya (saya copas utuh).

Kepada Bapak/Ibu warga RW 13, berikut ini kami sampaikan informasi terkait Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Oktober s/d 14 November 2022.

Mohon dukungannya  agar pelaksanaan pendataan bisa berjalan baik & lancar. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Tentu saja saya bisa ingat persis tanggal dan waktu pengirimannya sebab pesan tersebut saya bintangi. Termasuk pesan penting 'kan? Jadi, ditandai buat jaga-jaga agar tak terhapus. Kalau terhapus saya bisa lupa.

O, ya. Saat pertama kali membacanya saya sempat bergumam dalam hati, "Walah, ada sensus lagi. Sensus kok bolak-balik. Capek, deh."

Sebuah gumaman yang wajar mengingat saya termasuk kerap dimintai data apalah-apalah yang konon untuk kelengkapan pendataan entahlah-entahlah. Yang menurut saya, pada dasarnya semua merupakan sensus penduduk.

Petugas yang mendata memang berbeda-beda. Tujuan (fokus utama) pendataan pun sepertinya berbeda-beda karena sebagian pertanyaan khusus yang diajukan berlainan. Akan tetapi, objek yang didata (yaitu saya) 'kan tidak berubah-ubah.

Mengapa dari waktu ke waktu pertanyaan para petugas sebagian besar sama? Meskipun berangkat dari penugasan yang berlainan, jawaban terkait data-data primer saya 'kan pasti itu-itu melulu. Saya sampai bosan didata, lho.

Apa tiap kali usai sensus, data-data yang terkumpul dari respondens dibuang begitu saja? Tak dimasukkan ke bank data terpadu atau hal yang semacamnya?

Kalau sekadar disuruh menjawab pertanyaan-pertanyaan, okelah. Kadar kesal saya masih sedikit. Disuruh sekalian menuliskan sendiri jawabannya pun tak masalah. Masih tetap sedikit saja kekesalan saya.

Yang bikin kesal sekali adalah saat diminta mengumpulkan fotokopian KTP dan KK segala. Ketika punya stok fotokopian tinggal mengumpulkan. Kalau tidak, jadinya 'kan mesti memfotokopi dulu. Mesti meluangkan waktu untuk pergi mencari tempat fotokopi.

Entahlah sudah berapa banyak fotokopian KTP dan KK yang saya kumpulkan untuk keperluan pendataan. Jadi, wajar kiranya kalau saat membaca pesan terkait Regsosek 2022, saya kurang antusias.

Sederet Pertanyaan di Benak Saya

Terhadap Regsosek itu, sebagai masyarakat awam saya hanya bisa bertanya-bertanya, "Apakah hasil Regsosek 2022 bakalan segera terintegrasi dengan data lainnya? Sehingga masyarakat (terkhusus SAYA) tak perlu bolak-balik didata?"

Lalu, "Benarkah pengoptimalan basis data melalui Regsosek dapat segera mendorong terwujudnya Reformasi Sistem Perlindungan Sosial?"

Hmm. Bagaimana, ya? Sebetulnya saya tak mau pusing-pusing memikirkan Regsosek 2022 seserius ini. Toh saya hanya rakyat jelata di kasta akar rumput. Tinggal sendika dawuh.

Namun, apa boleh buat? Pengalaman saya dimintai data tempo hari justru bikin bimbang. Yeah? Belum-belum saya sudah skeptis dengan keakuratan hasil Regsosek 2022.

Duh! Maafkan saya atas pikiran suuzon ini. Hanya saja, Anda pasti memaklumi kalau tahu penyebabnya.

Begini. Data saya untuk Regsosek 2022 tempo hari diambil bukan dengan cara kunjungan. Petugas tidak datang ke rumah, tetapi mencegat saya, lalu saya disuruh mengisi formulir pendataan.

Iya, yang mengisi formulir saya. Tentu dengan pensil pinjaman. Demikian pula ketika membubuhkan tanda tangan. Pakai bolpoin pinjaman. Yaiyalah, semua pinjaman. Saya 'kan tidak diberitahu sebelumnya kalau akan disurvei.

Ceritanya malam itu saya dan si petugas sama-sama menghadiri kegiatan rutin kampung. Saat hendak pulang saya digamit, diminta tinggal sebentar.

Saya pikir mau dikasih tugas apalah-apalah terkait program kampung. Eh, rupanya saya disodori formulir pendataan untuk Regsosek 2022.

Karena sudah pukul 9 malam lewat, saya pun bertekad mengisikan data dengan cepat. Akan tetapi, malang tak dapat ditolak. Saya kebingungan untuk menuliskan jawaban. Alhasil, saya gagal mengisi formulir dengan cepat.

Walaupun yang harus saya isi hanya sebagian (si petugas bilang kalau bagian lainnya dia yang akan mengisikan), faktanya sampai pukul 10 malam saya enggak kelar-kelar menatap nanar si formulir Regsosek 2022.

Ampun, deh. Tulisannya kecil-kecil. Sebagian jawaban mesti ditulis pakai kode, sementara kodenya tercantum di tempat yang jauh dari pertanyaan. Rempong beneeer mencarinya.

Misalnya pertanyaan tentang pendidikan terakhir. Ternyata ini tidak bisa saya jawab dengan langsung menuliskan S1. Mengapa? Karena ada perintah untuk mengisinya dengan kode.

Jadi saya mesti mencari dulu, jawaban S1 kodenya apa. Yang kemudian saya temukan, di formulir Regsosek 2022 jenjang pendidikan S1 rupanya ternaung dalam kode yang sama dengan D1.

Proses menemukan kode tersebut membuat saya tidak bisa sat-set menjawab. Bahkan selain cari-cari kode, untuk memahami maksud sebuah pertanyaan pun saya kerap harus mengonfirmasikannya terlebih dulu kepada si petugas. Saya takut salah jawab, dong.

Apesnya, si petugas tak bisa segera merespons saya. Saya mesti menunggu semenit dua menit dulu. Penyebabnya, dia juga sibuk mendata warga yang lain. Ini bagian yang bikin saya iri. Warga tersebut tinggal menjawab pertanyaan, kok saya mesti mengisikan data sendiri. Lebih puyeng.

Akhirnya pukul 10 malam kami membubarkan diri. Bukan dengan lega sebab tugas pendataan beres, melainkan dengan PR. 

Sesampai di rumah saya bongkar-bongkar kotak arsip. Mencari KK dan memfotonya, lalu mengirimkan foto KK tersebut ke si petugas.

Dalam pendataan Regsosek memang diperlukan nomor KK. Karena saat pengisian tadi saya tak hafal, si petugas meminta difotokan saja.

Saya pikir semua biasa saja. Ternyata ... Ada sesuatu yang salah!

Pagi ini saya menyadari sesuatu setelah membaca ulang banner yang dibagikan di WAG kampung. Dalam banner disebutkan bahwa petugas Regsosek tidak diperkenankan  untuk memfoto atau membawa KTP/KK, baik asli maupun salinan. 

Dokumentasi Regsosek DIY
Dokumentasi Regsosek DIY

Laaah?! Saya malah memfoto KK dan mengirimkannya ke petugas. Berarti sama artinya dengan petugas membawa salinan KK saya.

Selanjutnya saya punya pertanyaan yang sangat penting untuk dijawab, "Dalam aturannya, siapa yang mesti mengisikan data ke formulir Regsosek 2022? Si petugas atau orang yang didata?"

Kalau yang didata mesti mengisi formulir sendiri, jelas format jawabannya yang pakai kode-kode itu tidak simpel. Terlebih daftar kodenya tidak langsung terletak di bawah pertanyaan.

Sudah begitu, ukuran angka dan hurufnya kecil. Bayangkan betapa sulit respondens yang bermasalah dengan mata dalam membacanya. Berpotensi salah jawab 'kan?

Begitulah adanya. Semangat pelaksanaan Regsosek 2022 memang baik. Akan tetapi, kalau petugas di lapangan tidak melakukan tugasnya sesuai prosedur dan kurang mau berjuang demi mendapatkan data valid, hasilnya yaaa gitu deh.

Berdasarkan pengalaman mengisi data Regsosek 2022, wajar dong kalau saya bimbang dengan hasilnya kelak. Hehehe ...

Namun tentu saja saya tetap berharap, bahkan sangat berharap, bahwa data yang terintegrasi dengan Regsosek 2022 akan betul-betul meningkatkan penyaluran manfaat sosial ekonomi kepada masyarakat secara tepat, cepat, dan adaptif.

Salam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun