Mohon tunggu...
AGRA JAYA
AGRA JAYA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Suka Kanan daripada Kiri

Penyuka masalah tanah, tani, dan hutan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Perizinan BPN di Antara Jaksa, KPK, dan Bareskrim

16 Oktober 2018   10:11 Diperbarui: 18 Oktober 2018   07:43 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

atau

Simpanannyakah? 

Semakin pusing memikirkan siapa yang menikmati itu, laah orang pelaku utamanya masih banyak dan bebas berkeliaran dan bahkan seringkali kariernya lebih sukses, malah lebih cepat, mana uangnya semakin banyak. 

Biasanya semakin banyak uangnya, semakin cepat kariernya, semakin tinggi pangkatnya, menjadi semakin tidak bisa ditangkap. 

Mereka ini semakin sakti mandra guna, baju besi otot baja tak tersentuh. Tetapi hukum dan aparat-aparat generasi muda tidak tinggal diam bakal mengejar terus golongan-golongan ini. 

Kembali lagi bahwa beberapa kasus perizinan yang ditangkap KPK jika disimak ujungnya adalah perkara suap dan pungli yang berkaiatan dengan tanah, pertanahan, pertambangan, perhutanan. Menyusul korupsi dana-dana pembangunan dari anggaran daerah dan anggaran nasional.

Penangkapan pejabat LIPPO Group oleh KPK di Bekasi adalah masalah perizinan yang terkait tanah dan pertanahan. Ujung akhir dari perizinan bupati bekasi adalah untuk keabsyahan tata ruang tanah, penggunaan ruang tanah, keabsahan pemafaatan ruang tanah, dan ujungnya akan ke permohonan sertifikat hak atas tanah sebagai bukti syah kepemilikan tanah. 

Serfitikat tanah inilah yang paling diburu karena bernilai ratusan milyar jika diagunkan di Bank.

Penangkapan demi penangkapan perizinan sudah sering dilakukan KPK di berbagai tempat, seperti penangkapan Bupati Rita yang ditangkap karena IZIN LOKASI sebagai syarat utama permohonan sertfikat hak atas tanah. Dan penangkapan Hartati Murdaya Poo dan pegawainya yang ditangkap KPK di bandara karena perizinan kepala daerah yang harus ada untuk permohonan tanah Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan besar.

Penangkapan pengembang reklamasi di Jakarta Utara yang ditangkap KPK saat menyuap DPRD untuk mengurus Perda Tata Ruang. 

Banyak yang bertanya-tanya kenapa pengusaha butuh Perda DKI harus dibela-belain perlu disuap? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun