Bolehkah Ibu Menyusui di Kantor?
Jika membaca ulasan di atas, maka sejatinya ibu menyusui di kantor sah-sah saja selama persyaratannya dipenuhi terlebih dahulu. Toh nantinya, perusahaan dan kantor tidak rugi selama si karyawati tetap mempertahankan prestasi dan etos kerja.
Semoga ulasan "ibu menyusui di kantor, mengapa tidak ini" bisa dijadikan sebagai rujukan informasi yang bagus. Paling tidak, diskursus konflik antara pemilik perusahaan dengan karyawati terkait hal ini bisa diselesaikan dengan adil dan bijaksana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H