2. Menjembatani koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penyelesaian masalah.
3. Memberikan kejelasan atas status hukum dan administrasi kepegawaian, termasuk pengakuan ijazah dan penyesuaian jabatan.
Penutup
Rumitnya birokrasi yang dialami ASN ini mencerminkan tantangan sistemik yang dihadapi banyak pegawai negeri di Indonesia. Dengan hadirnya Posko Pengaduan Wapres, adalah langkah positif yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah masyarakat.Â
Dengan dukungan masyarakat dan komitmen pemerintah, diharapkan kasus-kasus seperti ini dapat terselesaikan secara adil dan transparan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H