Sejauh yang saya ingat seluruh siaran televisi pada saat itu menampilkan persidangan Jessica diputar di rumah, warung-warung,Â
bak menonton pertandingan final piala dunia. Direktur Pemberitaan MNC Media, Arya Mahendra Sinulingga mengakui bahwa penayangan persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso memperoleh rating tinggi. Tiga stasiun televisi yang kerap kali menayangkan persidangan secara langsung yakni Kompas TV, TV One,
dan I-News. Menurut Arya, kenaikan rating TVnya sampai 15 persen. Biasanya rating program berita paling bagus 7 persen.
Tingginya atensi publik pada kasus ini pada saat itu, media seolah-olah menjadikan kasus ini sebagai komoditas pasar mereka.
Â
Saya ingat pada saat kasus ini menjadi spotlight publik, media-media di Indonesia seakan-akan memberatkan kasus iniÂ
pada satu tersangka saja yaitu Jessica Wongso. Seluruh lead berita saat itu seperti menjustifikasi dan memberikan framing
kepada publik yang memberatkan dakwaan Jessica Wongso sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. Pada saat itu kekuatanÂ
media sosial mempengaruhi opini publik tidak sebesar saat ini jika saya rasa (namun ini hanya asumi masih perlu dilakukan studi empiris untuk membuktikan asumsi itu).
Pada tahun 2016 kekuatan media masih cukup besar dalam membingkai sebuah informasi (framing). FramingÂ