Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ketika Kita Koar-Koar Berantas Judi Online, Pegawai Komdigi Justru Lindungi Situs Judi Online

7 November 2024   07:18 Diperbarui: 7 November 2024   07:18 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Seperti Jamur, Ini Tiga Alasan Judi Online Sulit Diberantas 

Para pegawai Kementerian Komdigi ini memanfaatkan wewenangnya untuk meraup keuntungan pribadi dengan memelihara situs-situs judi online. Mereka bukannya memblokir data dan situsnya, namun malahan menyewa lokasi dan mencari tempat sebagai kantor satelit. Di lantai dua dari gedung yang di sewa terdapat dua ruangan kerja dengan meja panjang berukuran 1,5 x 5 meter, dan lantai tiga digunakan sebagai tempat operasional satelit dengan delapan komputer untuk empat operator dan empat admin. Sungguh pekerjaan yang rapi dan terstruktur bukan?

Ini kan ibarat mata rantai. Lantas sekarang siapa beking dari pegawai Kementerian Komdigi yang berani menyalahi wewenang mereka dalam memblokir situs-situs judi online? Atau siapa aktor utama yang berani menyuruh mereka untuk melakukan tugas memelihara situs-situs judi online? Tidak mungkin mereka berani, jika tidak ada bos yang memberikan garansi apabila terjadi sesuatu yang tak diinginkan, seperti penangkapan?

Menurut keterangan dari berbagai sumber, belum sepenuhnya teridentifikasi, siapa aktor utama di balik perintah kepada pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memelihara situs-situs judi online.

Namun, berdasarkan informasi yang tersedia, tiga tersangka utama yang terlibat dalam praktik ini, ada tiga nama. Tersangka pertama, pegawai yang terlibat dalam pengelolaan situs judi online dan bertugas mengumpulkan daftar situs yang akan diblokir. Ia juga berperan dalam mengirimkan daftar situs yang telah disetorkan uang untuk tidak diblokir.

Tersangka kedua, berfungsi sebagai penyaring daftar situs judi online, memastikan bahwa situs-situs yang membayar tidak masuk dalam daftar blokir. Tersangka ketiga, juga terlibat dalam operasi di kantor 'satelit' yang digunakan untuk mengawasi dan memantau situs-situs judi online.

Motifnya, mereka bekerja bersama dengan sejumlah pegawai lain di kantor tersebut, dan praktik ilegal ini diduga menghasilkan keuntungan sekitar Rp8,5 miliar dari pengamanan 1.000 situs judi online agar tidak diblokir.

Jadi kalau sudah begini, apakah kita optimis judi online dapat diberangus dari atas sampai ke bawah? Sama seperti narkoba, praktik judi online ini akan sangat sulit diberantas sampai ke akar-akarnya, karena sarat kepentingan.

Yang menjadi korban tentunya generasi muda bangsa kita ini. Banyak anak muda sampai lupa waktu, lupa tugas dan tanggung jawabnya, bahkan ironisnya, karena tersentak kalah? Tak sadar mengucapkan kata-kata kotor.

Paling sadis, maraknya aksi-aksi kriminal jalanan disebabkan oleh judi online ini. Bagaimanalah caranya agar mendapatkan modal untuk membeli slot? Sehingga apapun bisa digilakkan, bahasa orang medan -- termasuk melakukan aksi jalanan, seperti menjambret, mencuri sepeda motor yang parkir, maling rumah kosong ataupun berpenghuni. Pokoknya apalah yang bisa dicairkan jadi duit, akan dilakukan.

Last but not least, minimnya pengetahuan akan literasi keuangan plus faktor ekonomi menjadi pemicu maraknya pemain judi online di kalangan masyarakat kita.

Kementerian Keuangan per Maret 2024 menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan menjadi 9,03% dari 9,36% pada tahun sebelumnya, masih ada sekitar 25,22 juta orang yang hidup di bawah garis kemiskinan dengan batasan sekitar Rp 550.000 per bulan. Penurunan tingkat kemiskinan ini tidak serta merta mengatasi kesenjangan ekonomi yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun