Gaji bulanan yang seharusnya disetor untuk isteri agar dapat dijadikan memenuhi kebutuhan hidup mereka yang telah dikaruniai tiga anak, ternyata 'disunat' hanya untuk bermain judi online. Seharusnya gaji yang telah ada untuk pos-pos oleh isteri, dipergunakan sehemat mungkin, namun telah dijadikan suami untuk bermain judi.
Nah, ini mending suami masih bekerja, bagaimana suami-suami lain yang tidak punya kerja dan terjebak dalam pinjol untuk bermain game online?
Masih banyak kasus-kasus yang tak dapat saya sebutkan disini akibat judi online dan selama pemerintahan Jokowi, judi online sepertinya setengah hati untuk diberantas, malah tumbuh subur, buktinya polisi hanya berani menangkap pemain-pemain judi online kelas 'teri'.
Beda dengan presiden Prabowo yang begitu dilantik langsung menghunjuk Meutya Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital yang dulunya dipegang oleh Budi Arie Setiadi yang kini jadi Menteri Koperasi.
Penunjukan ini langsung berbuah manis. Berkelas, Meutya Hafid berani membongkar siapa 'pemain' dibelakang maraknya judi online di negeri kita tercinta ini. Sang menteri berhasil membongkar laku 'culas' para pegawainya (dulu tentunya pegawai Budi Arie Setiadi) yang membekingi ribuan situs judi daring.
Tertangkapnya enam pegawai Komdigi ini membuka tabir gelap selama ini, mengapa situs-situs judi online itu subur berkembang dan dapat dengan gampang diakses oleh masyarakat pecinta judi online?
Alasan utama pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membiarkan website judi online tetap beroperasi, karena adanya penyuapan dari pemilik situs judi. Beberapa pegawai yang seharusnya bertugas untuk memblokir situs-situs tersebut justru menyalahgunakan kewenangannya dengan menerima uang untuk menjaga agar situs judi tetap dapat diakses.
Mereka mengaku bahwa dari sekitar 5.000 situs judi yang ada, hanya 4.000 yang diblokir, sementara 1.000 situs lainnya 'dibina' agar tidak terkena blokir. Salah satu pegawai yang ditangkap menyatakan bahwa mereka dibayar untuk menjaga situs-situs tersebut agar tetap beroperasi, dan tindakan ini dilakukan tanpa sepengetahuan pihak kantor.
Raup Untung 8,5 Miliar Rupiah
Pegawai Komdigi disinyalir memasang tarif 'keamanan' sebesar Rp 8,5 juta per situs per bulan. Perbuatan mereka berhasil diendus oleh pihak Kepolisian dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang yang terlibat dalam kasus judi online (judol) tersebut.
Dari sebelas orang yang ditangkap, sepuluh di antaranya merupakan pegawai Komdigi dan saat ini, masih ada juga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!