Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Profil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Bulan Guru Nasional, Nasib Ibu Supriyani

2 November 2024   18:46 Diperbarui: 2 November 2024   18:46 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulan Guru Nasional. Sumber Gambar: disini

Ibarat ketiban durian runtuh, begitulah nasib sosok-sosok yang dianggap berkompeten dibidangnya usai dilantik menjadi 'pembantu' presiden Prabowo untuk periode 2024 sampai dengan 2029. Bila dibandingkan dengan kabinet presiden sebelumnya, kabinet merah putih, maka akan tersaji kejomplangan kabinet.

Ya, kabinet sebelumnya sangat ramping, serampingnya presiden Jokowi. Hanya mengandalkan 34 menteri atau kementerian, 18 orang wakil menteri dan dengan total 52 pejabat, terdiri dari menteri ditambah wakil menteri? Terlihat kabinet ini mampu bekerja dengan baik. Seperti di sektor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Walau harus menangani sektor pendidikan, kebudayaan, dan teknologi? Namun mampu membuat terobosan, walau banyak dikritik, namun setidaknya, memberi warna baru pada dunia pendidikan kita dengan memadukan pendidikan, kebudayaan dan teknologi.

Namun, sekarang? Menteri terkesan 'gemuk', karena presiden Prabowo menambah kementerian baru yang tentunya juga menambah menteri yang duduk dan bekerja untuk membantu pekerjaan presiden. Memang itu adalah hak prerogratif presiden, dan semoga dengan pemilihan menteri ini benar-benar 'murni' karena perbaikan dan kebaikan negeri, bukan hanya bagi-bagi 'jatah', tapi memang benar bekerja demi kemakmuran rakyat Indonesia. Semoga para menteri ini benar-benar tau apa tugas dan fungsi kementerian mereka sehingga tidak ada tumpang tindih ataupun saling sikut dalam bekerja.

Profil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

Kementerian yang saya soroti pertama itu kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Tentunya ada alasan utama dibalik keputusan kembali memecah kemendikbudristek menjadi tiga kementerian.

Namun, apapun alasannya itu pastilah tujuannya adalah untuk memajukan dunia pendidikan di negeri ini. Saya penasaran dengan penunjukan Abdul Mu'ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen, sehingga saya ingin mengenal lebih jauh lagi dengan menteri kita ini.

Ada pepatah mengatakan 'tak kenal maka tak sayang', maka saya mencoba mengenal lebih dekat dengan menteri ini, sehingga nantinya jika ada kesempatan bertemu tidak sungkan lagi untuk mengajukan pendapat atau memberikan usulan tentang masalah-masalah pendidikan yang kita jumpai di lapangan ketika mengemban tugas mulia menjadi seorang guru atau pendidik anak-anak penerus bangsa kita ini. Kita tentunya tidak ingin kasus hukum yang dialami oleh ibu Supriyani, seorang guru honorer di SD Baito, Kabupaten Konawa Selatan, Sulawesi Tenggara, dialami oleh guru-guru lain. Cukuplah ibu Supriyani jadi tumbal atau korban dari sebuah sistem yang tidak tegas dan terkesan mengabaikan hak-hak seorang Guru ketika mengajar di tengah-tengah kelas.

Bapak Abdul Mu'ti, lahir di Kudus, Jawa Tengah, 02 September 1968. Beliau mengawali pendidikan dasarnya dan menengahnya di Madrasah Ibtidaiyah Manafiul Ulum Kudus, Madrasah Tsanawiyah Negeri Kudus, dan Madrasah Aliyah Negeri Purwodadi Filial Kudus. Lalu pak Abdul Mu'ti melanjutkan pendidikannya sarjananya di Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang, di tahun 1991. Lalu tahun 1998, pak Abdul Mu'ti melanjutkan pendidikan S-2-nya atau Magister Pendidikan di Flinders University, Australia Selatan, dengan gelar M.Ed. hingga selanjutnya melanjutkan pendidikan S-3 atau gelar doktor di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, tahun 2018 lalu.

Selain pendidikan, pak Abdul Mu'ti juga merupakan tokoh penting dalam organisasi Muhammadiyah, menjabat sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah sejak 2010, dengan periode yang berlanjut hingga saat ini. Di Muhammadiyah selain menjadi tokoh penting, beliau juga menjabat Sekretaris PWM Jawa Tengah (2000-2002), Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah (2002-2006), dan Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah (2005-2010).

Dikancah internasional, pak Abdul Mu'ti terlibat dalam banyak organisasi, seperti anggota British Council Advisory Board dan Executive Committee of Asian Conference of Religion for Peace. Ia juga dikenal sebagai Guru Besar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, mengajar di program studi Pendidikan Agama Islam dan aktif meneliti isu-isu pendidikan berbasis agama.

Diawal dihunjuk jadi Mendikdas, pak Muti menekankan pentingnya pendidikan dasar sebagai fondasi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Ia berkomitmen untuk memajukan pendidikan di Indonesia dengan fokus pada kualitas dan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah.

Lantas apa harapan saya terhadap pak Abdul Mu'ti sebagai orang yang kenyang akan pengalaman berorganisasi di bidang pendidikan dan akademik yang telah dihunjuk jadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdas? Tentunya saya sangat berharap agar pak Menteri lebih sering turun ke bawah, ke pelosok-pelosok, sehingga visi bapak untuk memeratakan pendidikan benar-benar terpenuhi. Dan memang sampai sekarang, pendidikan yang merata itu belum benar-benar menyentuh sampai ke pelosok-pelosok nusantara.

Kedua, hentikanlah pak birokrasi bertele-tele, contohnya untuk mendapatkan hak Guru, contohnya Dana Sertifikasi saja, mengapa harus ditunggu lama sekali hingga InfoGTK tahun 2024 sampai sekarang belum valid? Mengapa aplikasi Info GTK 2024 sekarang ini masih belum dapat membaca kelas XII yang masih menggunakan Kurikulum 2013? Mengapa pemberian data sertifikasi harus menunggu Info GTK 2024 harus valid dulu?

Ketiga, ini sudah pernah saya ulas di Kompasiana juga tentang diabaikannya hak-hak guru terkait isi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Baca Juga : Dikala Hak Guru Terabaikan, FGBSU Melakukan Aksi Damai di Kantor DPRD dan Pemprov Sumut

Dimana seharusnya Tunjangan Hari Raya tahun 2023 diberikan kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. Pemberian Tunjangan Hari Raya dilakukan dengan tetap memperhatikan keseimbangan pelaksanaan program yang lain dan dalam batas kemampuan keuangan negara, begitulah apa yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 tersebut.

Namun, apa yang seharusnya kami dapat di tahun 2023 itu tidak kami dapatkan. Pemerintah daerah tidak menyertakan semua ASN untuk menerima tunjangan yang dimaksud tersebut, tetapi ada yang menerima dan ada yang tidak menerima, termasuk sejumlah 15 ribu tenaga guru tidak menerima apa yang telah dijanjikan dan seperti termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023.

Semoga dengan keberadaan pak Muti sebagai Mendikdasmen mendengar segala keluhan guru dan benar-benar berkomitmen untuk memperbaiki kesejahteraan Guru dan mengembalikan marwah Guru sebagai Tenaga Pengajar yang benar-benar mendidik tanpa tekanan atau intervensi yang berujung ketakutan untuk berbuat kebaikan demi masa depan murid-muridnya.

Terutama dalam mengungkap permainan-permainan anggaran maupun korupsi di dunia pendidikan, semoga pak Muti peka dan benar-benar berkomitmen memberantas permainan korupsi anggaran terutama dana BOS dan juga dana yang berasal dari murid bernama dana komite sekolah.

Bulan Guru Nasional dan Nasib Ibu Supriyani

Banyaknya kasus-kasus dalam dunia pendidikan kita memang menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pak menteri. Namun, jika pak menteri mau mendengar dan membuat langkah penanganan yang tepat terhadap kasus yang dihadapi Guru, saya yakin pak menteri akan menjadi menteri pendidikan yang paling diingat karena jasa-jasanya untuk membangun dunia pendidikan menjadi lebih baik lagi yang dibuktikan dengan meningkatnya kemajuan anak-anak muda Indonesia ini.

Program baru dari pak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, meluncurkan bulan November ini sebagai Bulan Guru Nasional. Program ini menurut saya sangat bagus, dimana memang bulan November, tepatnya tanggal 25 November ini diperingati sebagai Hari Guru Nasional.

Perayaan HGN 2024 sendiri mengangkat tema "Guru Hebat, Indonesia Kuat." Tema ini diambil sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap semangat belajar, berbagi, dan berkolaborasi dari guru-guru hebat Indonesia dalam memberikan layanan pendidikan untuk anak bangsa, serta menjadikan profesi guru semakin bermartabat, terhormat, dan membanggakan.

"Semoga rangkaian acara Bulan Guru Nasional 2024 ini dapat berjalan dengan baik, dengan lancar, dan kita mencapai cita-cita kita, Guru Hebat, Indonesia Kuat!" seru Pak Mu'ti.

Dalam sambutannya, Pak Mu'ti menyampaikan semangat yang dibawa oleh Kemendikdasmen, yaitu pendidikan bermutu untuk semua. Dengan demikian, peranan guru menjadi sangat penting dalam mendidik generasi muda dan tidak tergantikan oleh teknologi.

Menurutnya, ada tiga persyaratan untuk mewujudkan guru yang profesional dan sejahtera. Pertama adalah sertifikasi guru, kedua adalah peningkatan kompetensi guru yang berkelanjutan, dan yang ketiga, kesejahteraan guru terus ditingkatkan.

Sungguh program bagus menurut saya, namun perlu diingat pak Menteri, ada satu guru sekarang yang perlu dukungan kita untuk menuntaskan kasus yang dialami oleh Ibu Supriyani, seorang guru honorer di SD Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang menjadi seorang pesakitan di kursi persidangan atas kasus yang belum tentu dilakukan oleh ibu tersebut.

Baca Juga: Di Mana Hati Nurani-mu, Tega Memenjarakan Seorang Guru 

Seorang Guru yang seharusnya memiliki harkat dan martabat tinggi di negeri ini karena telah berjasa mengentaskan generasi muda bangsa ini dari buta huruf, harus mendekam dipenjara, walau dilakukan penangguhan tahanan, namun update kasusnya tetap jalan dan telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Kasus ini tentunya sudah sampai ke telinga Pak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan sudah sepatutnya turun tangan menangani masalah ini. Menurut sumber yang saya terima, Pak Menteri akan bertemu langsung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas masalah ini.

Harapan saya dan juga seluruh Guru Indonesia, cukuplah Ibu Supriyani yang jadi korban. Jangan ada lagi korban, karena guru mendisiplinkan anak. Dan secara logika, ibu supriyani tidaklah mungkin tega menganiaya murid sampai segitunya?

Semoga kasus ibu Supriyani ini cepat selesai sehingga ibu Supriyani dapat fokus dalam mendidik anak muridnya, dan semoga Guru tetap semangat dalam mendidik dan menegur anak yang berkelakuan diluar nalar...

Salam Blogger Persahabatan...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun