Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Catatan dan Harapan 20 Tahun MKRI Garda Terdepan Penegakan Konstitusi NKRI

16 Juli 2023   21:31 Diperbarui: 16 Juli 2023   22:09 508
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hakim MK Sedang Bersidang Menegakkan Konstitusi. Sumber : mkri.id

Pilpres 2019 menjadi Pilpres paling demokratis sepanjang sejarah pilpres usai runtuhnya era Orba.

Temuan Isu Hoaks Pilpres 2019 Sumber: Kominfo.go.id
Temuan Isu Hoaks Pilpres 2019 Sumber: Kominfo.go.id

Bagaimana tidak? Disini kita melihat bagaimana 'pertarungan' dua paslon dalam memaparkan visi dan misi, debat pilpres yang berkualitas dan bagaimana cara menarik dukungan dari dua kubu pasangan tersebut.

Adu gagasan dan ide terlihat mulai dari debat pilpres pertama sampai kelima untuk meyakinkan seluruh rakyat Indonesia dalam membandingkan dan menilai kualitas serta kecocokan dari dua pasangan, bahkan saking demokratisnya pendukung dua kubu menggunakan Q factor, yaitu familiarity atau keakraban dan likability atau kesukaan.

Tak tanggung-tanggung, konsep dunia pemasaran (Kotler & Keller, 2012) digunakan, dimana semakin tinggi tingkat familiarity dan likability seorang jurkam (juru kampanye), maka akan semakin banyak memilih calon yang dikampanyekan.

Maka tak heran dalam kurun waktu kampanye, marak berseliweran berita hoaks yang menyerang salah satu paslon, menjelek-jelekkan paslon lain dan rivalitas tinggi seperti derby yang mempertemukan dua klub raksasa sepakbola terjadi di Pilpres 2019 lalu.

Kemenkominfo memverifikasi data faktual, terjadi peningkatan penyebaran hoaks dari berbagai platform media sosial. Jumlah hoaks yang berhasil ditelusuri oleh Tim AIS, mesin pengais konten internet negatif Kominfo menemukan 3,801 hoaks sepanjang 2019.

Walaupun ditimpa isu hoaks dan munculnya 'garis' polarisasi di tengah masyarakat hingga muncul kesan 'saling bermusuhan', namun pemenangnya tetaplah petahana Presiden Joko Widodo -- KH. Maruf Amin.

Lagi-lagi, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia jadi penengah, membuat keputusan menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh paslon Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

MKRI dalam putusannya telah mempertimbangkan argumen dan bukti yang disampaikan oleh kedua belah pihak dalam gugatan tersebut, serta melakukan tinjauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilihan.

Putusan MKRI bersifat final dan mengikat, sehingga menegaskan keabsahan dan kekuatan hukum dari hasil Pilpres 2019 serta memperkuat hasil yang telah diumumkan sebelumnya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun