Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ajakan Presiden Jokowi, Sempurnakan Ibu Kota Nusantara

26 Januari 2022   05:45 Diperbarui: 26 Januari 2022   05:49 544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketika Presiden Jokowi telah memberi nama calon Ibu Kota Negara Republik Indonesia yang baru dengan keyakinan penuh akan diterima dengan baik ditengah penggodokan RUU IKN menjadi UU IKN, maka disitulah muncul masalah baru oleh kelompok orang yang tidak menginginkan IKN itu terwujud.

Dari gubernurnya ibu kota sekarang secara tersirat menyatakan ketidaksukaan akan UU IKN plus penamaan Nusantara.

Dia yang lebih memilih safari politik ke Makassar, Sulawesi Selatan sambil 'membual' pengalaman memimpin ibu kota daripada benar-benar bekerja di ibu kota ini dengan membuka balaikota DKI menerima aduan masyarakatnya, mengatakan walaupun ibu kota negara akan pindah ke Kalimantan Timur, Jakarta akan tetap jadi ikon pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ya, benar demikian, tapi memang kurang mendukung langkah pemerintah pusat dengan pemindahan IKN.

Pun sekarang terjadi kegaduhan baru, oleh karena kelakuan oknum tidak bertanggun jawab yang menghina masyarakat Kalimantan Timur.

Dalam catatan penulis ada dua oknum yang 'sukses' buat kegaduhan akibat IKN ini, padahal Presiden Jokowi secara nyata dan terang berkata bahwa beliau butuh penyempurnaan dari masyarakat Indonesia akan Ibu Kota Nusantara, masukan yang membangun, bukan malah menciptakan kegaduhan dengan menyebut 'monyet' pindah ke Kalimantan Timur atau oleh si Edy Mulyani yang menghasut dan membuat keonaran dengan kata-kata rasis dan menyulut emosi masyarakat Kalimantan Timur dengan perkataan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'.

Presiden Jokowi Butuh Penyempurnaan Nusantara IKN

Ketika nama Nusantara menggema untuk penamaan ibu kota baru, sontak banyak bermunculan kritikan dan hujatan, walau pastinya lebih banyak yang setuju dengan kata sakral itu yang tujuannya untuk menyatukan Nusantara dalam bingkai NKRI. Di Kompasiana sendiri penulis melihat banyak juga yang tidak setuju dengan memberikan saran nama, seperti Pancasila, IKN Jokowi, dan lain-lain.

Padahal, rencana dan rancangan memindahkan ibu kota lama ke yang baru ini bukanlah hal baru, terdapat sejarah panjang dari empat Presiden yang berkuasa membahas pemindahan ibu kota ini.

Kita mulai dari tahun 1957 oleh Presiden Pertama Republik Ini, sekaligus The Founding Fathers negeri kita, Ir. Soekarno adalah sosok pertama penggagas Ibu Kota Negara ke Palangka Raya, saat meresmikan kota tersebut sebagai ibu kota Kalimantan Tengah.

Tahun 1997, Presiden Soeharto mengeluarkan Keppres Nomor 1 Tahun 1997 tentang koordinasi pengembangan kawasan Jonggol sebagai kota mandiri. Dimaksudkan awalnya untuk pusat pemerintahan, namun kawasan seluas 30.000 hektar lahan di kawasan ini pernah dibebaskan oleh sejumlah pengembang, namun akhirnya terungkap cuma akal-akalan para pengembang untuk menaikkan harga tanah di kawasan Jonggol, Jawa Barat. Kini kondisi hutan lindung rusak di kawasan itu rusak parah.

Tahun 2013, presiden SBY malah membuat keputusan 'abu-abu, tidak dapat memilih antara dua pilihan, tapi malah menyodorkan skenario, pertama mempertahankan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dengan syarat direncanakan dan dibangun dengan benar-benar, atau kedua, memindahkan Pusat Pemerintahan keluar dari Jakarta.

Barulah di era kepemimpinan Presiden Jokowi, periode keduanya (2019) beliau sembari memohon ridho dan rahmat dari Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan Tokoh Bangsa, terutama pada seluruh rakyat Indonesia, dengan ini memohon izin untuk memindahkan Ibu Kota Negara ke Pulau Kalimantan.

Artinya apa? Artinya masalah IKN ini bukanlah masalah baru yang perlu menjadi booming dan viral dan perlu dipertentangkan lagi, tapi sudah masalah sejak lama yang perlu diperjuangkan dan didukung proses pembangunannya hingga diawasi dan menjadi bagian dari proses naik kelasnya Indonesia menjadi negara maju yang sangat diperhitungkan oleh dunia internasional.

Pemindahan ini bukanlah 'ujuk-ujuk' cari sensasi, tapi memang suatu keharusan yang apabila tidak dilaksanakan dari sekarang akan malah menjadikan Indonesia menjadi negara yang susah bangkit dari keterpurukan. Bagaimana tidak? Urgensinya pemindahan Ibu Kota Negara ini ke Kalimantan Timur sudah memang harus diperhitungkan dari sekarang.

Seabrek masalah di DKI Jakarta menjadi pemicu IKN harus terwujud, diantaranya hal gampang yang kita ingat mengapa IKN harus terwujud. Masalah Jawa Sentris, dimana sekitar 57% Penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa, kontribusi ekonomi Pulau Jawa 59,0% terhadap PDB alias Produk Domestik Bruto Nasional. Krisis ketersediaan air, konversi lahan terbesar terjadi di Pulau Jawa, dimana dalam beberapa dasawarsa terakhir, Pulau Jawa mengalami konversi lahan terbesar diantara gugus pulau lainnya di Nusantara, dan tren tersebut diperkirakan akan berlanjut hingga beberapa tahun ke depannya.

Pertumbuhan urbanisasi yang sangat tinggi, berakibat pada dampak kemacetan yang tinggi hingga kualitas udara yang tidak sehat. Tahun 2013, DKI menempati peringkat ke-10 kota terpadat di dunia (UN, 2013) meningkat di tahun 2017 menduduki peringkat ke-9 (WEF, 2017). Kemacetan yang tinggi mengakibatkan polusi udara. Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia (AirVisual, Agustus 2019).

Belum lagi masalah penurunan daya dukung lingkugan Jakarta, dimana 7,5 -- 10 Cm/tahun muka air tanah turun, 57% air waduk tercemar berat, 61% air sungai tercemar berat, dan 25 -- 50 Cm kenaikan muka air laut. Belum lagi ancaman bahaya banjir, gempa bumi dan tanah turun menjadi lampu kuning mengapa IKN sangat perlu.

DKI Jakarta berada dalam ancaman aktivitas Gunung Api Krakatau dan Gunung Gede. Belum lagi potensi gempa bumi tsunami Megathrust Selatan, Jawa Barat dan Selat Sunda, dan gempa darat Sesar Baribis, Sesar Lembang, dan Sesar Cimandiri. Sementara ancaman tanah turun sudah mencapai 35 -- 50 Cm selama kurun waktu dari tahun 2007 sampai 2017.

Butuh Kajian Membangun, Bukan Menjelek-Jelekkan

Pemerintah tentunya butuh dukungan semua pihak, karena Undang-Undang IKN sudah disahkan dengan nama Nusantara. Apalah sebuah nama, yang pasti Presiden Jokowi sudah memikirkan dengan matang penamaan Nusantara demi masa depan Indonesia, bukan untuk kepentingan pribadinya bukan?

Kajian sangat dibutuhkan terkait fase awal pemindahan empat kementerian ke ibu kota yang baru, dimana sejak tahun 2020 sampai 2024 adalah proses pembangunan infrastruktur utama dan pemindahan ASN tahap awal.

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa di fase awal ini, Istana Negara dan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan dan Keamanan, serta Sekretariat Negara akan berpindah ke Ibu Kota Negara yang baru yang berada di sebagian area Kabupaten Penajam Panser Utara dan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

Dalam upaya pemindahan tahap awal ini, pemerintah meminta dukungan semua pihak, terutama aturan turunan yang jelas dalam dan rinci sebagai pendukung IKN, mulai dari pelaksanaan pembangunan fisik dan pendanaannya, tata kelola pemerintahan, masa transisi, hingga penahapan relokasi.

Harus dipikirkan daya dukungnya, karena menyiapkan manusia dari luar daerah untuk tinggal dan hidup bersama dengan masyarakat Kalimantan Timur Asli, bukanlah perkara mudah, setidaknya jangan sampai terjadi konflik akibat pemidahan ASN dan kedatangan masyarakat dari luar Kalimantan ke IKN baru.

Sementara, untuk pendanaan jelas menggunakan dana APBN sebesar 19% dan selebihnya ditanggung oleh swasta dan BUMN. Jangan dilupakan juga bahwa IKN didukung oleh negara-negara besar.

Ada Putra Mahkota Pangeran Uni Emirat Arab (UEA), Mohammed bin Zayed (MBZ). Tak tanggung-tanggung, UEA disebut investasi sebesar Rp 142,6 Triliun. Sementara yang berminat masih antri dibelakang, seperti Inggris, Jerman, Cina, Korea, dan Jepang.

Artinya apa? Bahwa Presiden Jokowi optimis bahwa pembangunan IKN yang membutuhkan dana sekitar 35 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 501 triliun itu dapat ditalangi dengan baik lewat gotong-royong antara APBN, BUMN dan kerjasama dengan negara lain yang sudah berinvestasi seperti negara UEA.

Kita juga harus optimis, bukan pesimis dengan menebarkan hoaks atau mencibir, malah ada yang menyakiti sesama rakyat Indonesia yang beda suku, agama dan budaya dengan menghina atau mengucapkan rasisme, tapi kita harus dukung langkah besar pembangunan IKN baru ini...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun