Pun di bandara, pemerintah harus ketat memperlakukan Karantina bagi warga negara Indonesia maupun asing yang baru pulang dari luar negeri maupun yang datang ke Indonesia. Kasus Ahmad Dani dan Mulan Jameela yang lolos karantina dan memilih karantina mandiri, namun belum genap 10 hari sudah keluyuran di Mal merupakan suatu kesalahan yang perlu diperbaiki.
Terakhir, Presiden Jokowi minta seluruh warga maupun pejabat negara untuk menahan diri tidak bepergian ke luar negeri, paling tidak sampai situasi mereda.
Seperti himbauan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan agar masyarakat jangan dulu dulu bepergian ke luar negeri, kecuali untuk keperluan darurat. Dia menyampaikan imbauan tersebut karena di berbagai negara sedang terjadi penularan Covid-19 varian Omicron.
Lantas apa kita lakukan untuk menghadapi serangan Omicron? Waspada dan tetap ketatkan Protokol Kesehatan seperti yang dibuat oleh Topil Kompasiana sudah tepat, ditambahi dengan tidak usah bepergian jikalau tidak terpaksa dan penting sekali...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H