Trans Metro Deli adalah sistem transportasi Bus Rapid Transit (BRT) yang mulai beroperasi pada tanggal 22 November 2020 di Kota Medan, Sumatera Utara. Layanan Bus Rapid Transit ini diciptakan untuk memudahkan mobilitas warga Medan agar mau menggunakan transportasi publik. Tarif yang diberlakukan gratis sampai batas waktu yang tidak ditentukan (sumber: wikipedia.org).
Trans Metro Deli diresmikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Minggu 8 November 2020.
Dengan program buy the Servis, dimana Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat membuat suatu program subsidi bagi angkutan massal perkotaan, di mana terjadi gap antara daya beli masyarakat dengan cost yang dikeluarkan operator, selisihnya dibayar pemerintah sampai suatu waktu tertentu daerah tersebut sudah mampu diberlakukan komersil, dengan tujuannya untuk melayani masyarakat dalam hal transportasi publik berbasis pada segitiga transportasi, yakni pemerintah, operator, dan masyarakat,
Kemunculan Moda Transportasi ini memang sangat menguntungkan warga Medan, selain memberikan keamanan dan kenyamanan lebih, penumpang juga masih bisa menikmati layanan gratis dari Trans Metro Deli ini dengan syarat pakai kartu e-money.
Walau sudah terbentuk budaya naik moda transportasi lebih aman seperti Trans Metro Deli dengan jumlah penumpang mencapai 2 juta lebih sejak diluncurkan November 2020 lalu, namun dengan kejadian naas karena sopir angkot yang mabuk, menjadi pelajaran agar masyarakat kota Medan semakin meminati Trans Metro Deli ketimbang naik angkot.
Sekarang Trans Metro Deli sudah memiliki 72 armada dari ukuran sedang hingga besar, beroperasi di lima koridor, koridor Amplas, koridor Pinang Baris, koridor Tuntungan, koridor Tembung, dan koridor Belawan, dan kini Wali Kota Medan sudah menyurati Kemenhub untuk tambahan koridor yang sampai ke Deli Tua dan Pancing.
Untuk mendapatkan Trans Metro Deli pun tidak susah, masyarakat cukup menunggu di halte ataupun titik henti bus dengan rambu bertuliskan 'Halte Trans Metro Deli'. Masyarakat milenial juga gampang memantau jalannya bus lewat aplikasi Teman Bus di play store dan App store.Â
Semoga saja kejadian menimpa angkot 123 yang menewaskan 4 orang ditempat tidak terulang lagi oleh ulah sopir angkot yang mabuk atau tidak sabar. Insiden kecelakaan di perlintasan kereta sebenarnya dapat dihindari dengan selalu meningkatkan kewaspadaan ketika akan melintasi perlintasan sebidang.
Adalah suatu keharusan seperti diamanatkan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007, dimana pengendara kendaraan bermotor yang hendak melintasi perlintasan selalu berhati-hati dan mengutamakan/mendahulukan perjalanan kereta api.