Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Angkot atau Pilih Bus Trans Metro Pasca Tragedi Angkot Versus Kereta Api di Medan

10 Desember 2021   09:46 Diperbarui: 10 Desember 2021   10:06 636
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Angkot Ngotot Lewati Perlintasan Kereta Api Akibatkan 4 Tewas. sumber:indozone.id

Beberapa hari lalu viral di media sosial video netizen menayangkan detik-detik angkot 123 jurusan Medan Permai / Bts Kota -- Perum G.Martubung -- PP, ngotot melintasi dengan kecepatan tinggi menerobos palang kereta api dan beberapa kendaraan yang sudah berhenti untuk memberikan waktu saat kereta api datang dari Binjai menuju Medan sedang melintas dari Jalan Sekip, Kelurahan Agul, Kecamatan Medan Barat, sedang angkot terus melaju dari Jalan Sekip menuju Jalan Gereja.

Walau palang kereta api sudah turun dan lampu merah sudah menyala, pun bunyi sirene sudah berbunyi, angkot 123 ini masih ngotot terobos portal dan seberangi lintasan kereta api.

Sontak seketika mesin angkot mati, terjadi kepanikan sementara kereta api melaju kencang dan menabrak angkot 123 hingga terlempar 15 meter dari lintasan.

Kejadian naas itu terjadi di hari Sabtu, 4 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 Wib yang menewaskan 4 orang penumpang angkot, 2 dalam keadaan kritis dan 6 lainnya luka-luka.

Sementara sopir angkot diketahui sempat keluar, namun menjadi amukan massa sebelum diserahkan ke kantor polisi.

Sopir angkot berinisial KM itu langsung dijadikan tersangka dan diduga melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dan dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 dan Pasal 310 ayat 4 UU LLAJ.

Yang paling parahnya lagi sopir angkot berinisial KM setelah dilakukan tes urine, tersangka positif mengkonsumsi sabu-sabu dan juga minuman keras lainnya.

Hasil tes urine menyebutkan KM positif methamphetamine, sebelum membawa angkot tersangka juga mengaku minum tuak dan dipastikan dalam kondisi mabuk. Bagaimana tidak mabuk? Diminum seteko saat di pangkalan bersama teman-temannya.

Dan fakta lainnya tak kalah miris, tersangka KM tidak memiliki SIM alias Surat Izin Mengemudi selama 20 tahun ngaku sebagai sopir angkot. Atas semua rentetan fakta tersebut maka sopir angkot berinisial KM ditetapkan jadi tersangka dengan ancaman hukuman 18 tahun penjara.

Saatnya Pilih Transportasi Lebih Aman dan Menyenangkan

Tak dapat dipungkiri, naik angkot di kota Medan ini memang 'ngeri-ngeri sedap' bisa alat spot jantung. Kalau Anda pengen cek detak jantung dan nyali, maka silahkan naik angkot yang ugal-ugalan, dan pilihlah angkot yang trayeknya panjang, maka Anda akan dipastikan mendapatkan pengalaman terbaru menjelajahi sebagian kota Medan dari sudut duduk di angkot yang kadang kencang, kadang pelan dan kadang nyelip-nyelip, misalnya angkot 123 yang mengalami kecelakaan fatal saat menerobos lintasan kereta api tadi atau angkot KPUM 07 atau 10 dan lainnya.

Orang Medan pastilah terbiasa dengan pengalaman angkot saling salib, angkot saling kejar-kejaran dengan alasan kejar setoran, angkot menerobos saat lampu hijau, tiba-tiba kuning, akan berganti lampu merah, angkot bukannya pelan, tapi makin kencang agar lewat lampu merah.

Sopir dengan kecepatan tiba-tiba menerobos lampu merah itu, atau berhenti pas ditengah-tengah tanda penyeberangan pejalan kaki.

Angkot di lampu merah, selalu terdepan. dokpri
Angkot di lampu merah, selalu terdepan. dokpri

Sungguh angkot di Medan menjadi potret semrawutnya lalu lintas di kota terbesar nomor tiga di Indonesia ini. Tak dapat dipungkiri masalah disiplin berkendara sopir angkot menjadi penyumbang masalah macet terbesar di kota Medan.

Dimana-mana kita lihat angkot 'sukak-sukaknya' berhenti atau tiba-tiba pelan dan tiba-tiba 'ngegas', bahkan 'ngetem' dalam waktu lama membuat mobil dibelakangnya berhenti dan bunyikan klakson bersahut-sahutan, namun sopir angkotnya merasa nga bersalah.

Begitulah potret angkot kota Medan, sehingga tak jarang sopirnya kena semprot atau kena 'maki', namun itulah anehnya mereka serasa kebal dan jalan itu milik sendiri.

Pengalaman saya pengguna jasa angkot memang sudah kenyanglah, masih ingat dulu sewaktu ke sekolah harus gantung di pintunya karena sopirnya maksa penumpang tak berseragam masuk walau sudah penuh, sehingga anak sekolah korban untuk gantung, karena ongkosnya hanya gopek alias lima ratus perak, atau naik jadi seribu lima ratus rupiah, sementara penumpang umum ongkosnya goceng alias lima ribu rupiah.

Walau sudah di era modern transportasi dengan lahirnya transportasi online diawali kemunculan aplikasi seperti gojek, grab dan lainnya serta lahirnya moda transportasi lebih modern seperti Trans Metro Deli, namun kebutuhan masyarakat kota Medan akan keberadaan angkot masih tinggi mengakibatkan angkot masih bisa bersaing dan masih eksis seperti sekarang ini.

Namun, kecelakaan naas oleh kecerobohan sopir angkot berinisial KM yang menerobos lintasan kereta api mengakibatkan 4 korban jiwa ini harusnya jadi pelajaran berharga dalam memilih moda transportasi lebih aman.

Di Kota Medan sekarang sudah ada Trans Metro Deli, moda transportasi terbaru untuk menjawab anekdot selama ini yang menyatakan Medan kental dengan bahasa 'Ini Medan Bung', merujuk kemacetan yang diakibatkan oleh bertumpuknya mobil pribadi dan angkot yang diakibatkan oleh ketidakdisiplinan dan kebiasaan sopir angkot yang 'ngetem' di sembarang tempat atau dipersimpangan-persimpangan yang memang banyak digunakan masyarakat untuk menunggu angkot.

Trans Metro Deli adalah sistem transportasi Bus Rapid Transit (BRT) yang mulai beroperasi pada tanggal 22 November 2020 di Kota Medan, Sumatera Utara. Layanan Bus Rapid Transit ini diciptakan untuk memudahkan mobilitas warga Medan agar mau menggunakan transportasi publik. Tarif yang diberlakukan gratis sampai batas waktu yang tidak ditentukan (sumber: wikipedia.org).

Masyarakat menunggu kedatangan Bus Trans Metro Deli. sumber:tribunnews.com
Masyarakat menunggu kedatangan Bus Trans Metro Deli. sumber:tribunnews.com

Trans Metro Deli diresmikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Minggu 8 November 2020.

Dengan program buy the Servis, dimana Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat membuat suatu program subsidi bagi angkutan massal perkotaan, di mana terjadi gap antara daya beli masyarakat dengan cost yang dikeluarkan operator, selisihnya dibayar pemerintah sampai suatu waktu tertentu daerah tersebut sudah mampu diberlakukan komersil, dengan tujuannya untuk melayani masyarakat dalam hal transportasi publik berbasis pada segitiga transportasi, yakni pemerintah, operator, dan masyarakat,

Kemunculan Moda Transportasi ini memang sangat menguntungkan warga Medan, selain memberikan keamanan dan kenyamanan lebih, penumpang juga masih bisa menikmati layanan gratis dari Trans Metro Deli ini dengan syarat pakai kartu e-money.

Walau sudah terbentuk budaya naik moda transportasi lebih aman seperti Trans Metro Deli dengan jumlah penumpang mencapai 2 juta lebih sejak diluncurkan November 2020 lalu, namun dengan kejadian naas karena sopir angkot yang mabuk, menjadi pelajaran agar masyarakat kota Medan semakin meminati Trans Metro Deli ketimbang naik angkot.

Sekarang Trans Metro Deli sudah memiliki 72 armada dari ukuran sedang hingga besar, beroperasi di lima koridor, koridor Amplas, koridor Pinang Baris, koridor Tuntungan, koridor Tembung, dan koridor Belawan, dan kini Wali Kota Medan sudah menyurati Kemenhub untuk tambahan koridor yang sampai ke Deli Tua dan Pancing.

Untuk mendapatkan Trans Metro Deli pun tidak susah, masyarakat cukup menunggu di halte ataupun titik henti bus dengan rambu bertuliskan 'Halte Trans Metro Deli'. Masyarakat milenial juga gampang memantau jalannya bus lewat aplikasi Teman Bus di play store dan App store. 

Suasana Nyaman, Aman dan gratis lagi, kemudahan di trans metro deli. sumber:otonesia.id
Suasana Nyaman, Aman dan gratis lagi, kemudahan di trans metro deli. sumber:otonesia.id

Semoga saja kejadian menimpa angkot 123 yang menewaskan 4 orang ditempat tidak terulang lagi oleh ulah sopir angkot yang mabuk atau tidak sabar. Insiden kecelakaan di perlintasan kereta sebenarnya dapat dihindari dengan selalu meningkatkan kewaspadaan ketika akan melintasi perlintasan sebidang.

Adalah suatu keharusan seperti diamanatkan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007, dimana pengendara kendaraan bermotor yang hendak melintasi perlintasan selalu berhati-hati dan mengutamakan/mendahulukan perjalanan kereta api.

Sebagai tambahan referensi, berdasarkan data dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) selama Januari-Oktober 2021 terjadi 17 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api di Sumatera Utara. Deputy Vice President PT KAI Divre I Sumut, Zuhril Alim, mengatakan tingginya angka kecelakaan itu akibat rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kalau sudah begini, tidak ada salahnya menggunakan moda transportasi lebih aman dan nyaman bukan?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun