Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ikhtiar Berantas Korupsi Diawali Pengawasan Dana Sekolah dan Pendidikan Antikorupsi

16 Agustus 2019   17:00 Diperbarui: 16 Agustus 2019   17:04 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nota Kesepahaman antara lima Kementerian dalam Upaya Meluncurkan Pendidikan AntiKorupsi (PAK) sebagai upaya pencegahan perilaku korupsi. sumber gambar: https://aclc.kpk.go.id

Ikhtiar Berantas Korupsi Dimulai Dari Pendidikan

Manfaat pendidikan sejatinya mampu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis, serta bertanggung jawab.

Sebagai tameng dan pemupus "budaya" korupsi yang sudah mendarah daging, maka sudah sepantasnya pendidikan antikorupsi benar-benar diterapkan dalam dunia pendidikan kita. Desain pendidikan antikorupsi yang dimulai sejak dini, dari bangku sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, hingga tingkat perguruan tinggi akan semakin memberikan pemahaman kepada genarasi muda bangsa akan seperti apa rupa-rupa korupsi, bahayannya, hingga pencegahan sejak dini.

Salah satu tugas penting KPK adalah melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dalam upaya menurunkan tingkat korupsi di Indonesia. Strategi edukasi/kesadaran publik (education/public awareness approach) merupakan strategi level ketiga setelah strategi penindakan dan pencegahan yang harus diterapkan agar terwujud generasi yang sadar akan bahaya korupsi.

Ibarat halnya penyakit, mencegah korupsi jauh lebih efektif dan efisien daripada menindak atau mengatasi ("mengobati") penyakit korupsi seperti sekarang ini.

Tidak dapat dipungkiri, mengedukasi generasi sejak dini harus diwujudkan sembari KPK terus melakukan pengawasan, penindakan (menangkap dan memenjarakan pelaku korupsi dengan hukuman berat) sebagai proses pembelajaran bagi masyarakat Indonesia dengan tujuan memberikan bukti bahwa korupsi itu adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus ditumpas sampai ke akar-akarnya.

Pentingnya pendidikan antikorupsi telah dimulai dengan adanya nota kesepahaman implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi.

Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Agus Rahardjo bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo; Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Natsir; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menandatangani komitmen penuh dalam percepatan implementasi pendidikan antikorupsi.

Mengembalikan nilai-nilai antikorupsi (jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung-jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil) merupakan hal utama yang harus ditanamkan dalam diri generasi bangsa sejak dini.

Seperti yang pernah saya sampaikan, mengajarkan pelajaran antikorupsi adalah dengan menggunakan media atau alat peraga berbentuk Pin Antikorupsi beserta buku ajar pendidikan antikorupsi yang diajarkan lewat muatan lokal.

PIN KPK salah satu contoh media pembelajaran antikorupsi sumber: dokpri
PIN KPK salah satu contoh media pembelajaran antikorupsi sumber: dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun