Mohon tunggu...
Agus Subali
Agus Subali Mohon Tunggu... Guru - Penikmat keheningan.

Belajar Untuk Kebaikan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Negeri Maritim, Keunikan Hukum dan Tantangannya

2 April 2021   10:42 Diperbarui: 2 April 2021   10:47 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Terjadilah Dog Fight, perang jarak dekat. Perang elektronik tak terhindarkan, saling jamming 'mengacak sinyal' terjadi. Pesawat F-16 TNI sudah dilocked on (dikunci) untuk ditembak. 

Ini jelas mengindikasikan, tamu yang tidak sopan. Mereka beralasan bahwa Laut Jawa yang mereka layari adalah laut Internasional dan mereka bebas berlayar tanpa harus ijin.

Insiden tersebut menjadikan Pemerintah Indonesia berang. Duta Besar Amerika dipanggil untuk memberikan klarifikasi tentang sikap slonong boy militer mereka masuk pekarangan Indonesia tanpa permisi. 

Insiden Bawean menjadi pelajaran menarik, bahwa sebagai negara kepulauan dengan celah pelayaran yang banyak, membutuhkan kekuatan penjaga yang mampu memberikan efek gentar bagi penerabas-penerabas gelap seperti militer Amerika.

Konvensi PBB dan Tiongkok

Indonesia memiliki perbatasan laut dengan beberapa negara: Australia, Singapura, Papua Nugini, Malaysia, Filiphina, Thailand, Timor Leste, Vietnam, India, Palau. Jika Indonesia berbatasan laut dengan 10 negara tersebut, maka hakekatnya negara tersebut adalah tetangga. Artinya pekarangannya satu pagar.

Namun, masyarakat Indonesia seperti asing dengan tetangga kita yang bernama negara Palau. Lokasinya dimana, sebagian masyarakat Indonesiapun akan kebingungan kecuali yang memang bergelut dengan peta atau sejenisnya. 

Dengan Vietnam dan India ternyata Indonesia berbatasan laut. Ini cukup mencengangkan. Sedangkan dengan Tiongkok Indonesia harusnya tidak punya sengketa batas teritorial laut. Karena sudah selesai dan jelas, kalau menggunakan kesepakatan UNCLOS 1982. Dan Tiongkok salah satu dari 165 negara yang meratifikasinya.

Padahal akhir-akhir ini, singgungan dengan Tiongkok sedang memanas. Apalagi kalau bukan batas laut di Natuna. Tiongkok membuat peta yang memuat sembilan garis putus-putus, Nine Dash-Line. 

Sebuah klaim sepihak yang berakibat memangkas hak teritorial laut banyak negara termasuk Indonesia. Pergelaran militer besar-besaran ditunjukkan oleh Indonesia, untuk menandakan hak kedaulatan Indonesia di Natuna Utara.

Manuver Tiongkok dengan mengklaim hampir 90% wilayah Laut China Selatan memang keterlaluan. Tidak hanya Indonesia yang merasa gerah: Vietnam, Malaysia, Piliphina, Brunei, dan Taiwan malah lebih mengenaskan. Hak teritorial lautnya yang sudah dijamin oleh UNCLOS malah diacak-acak oleh Tiongkok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun