Padahal kita semua tahu bahwa dalam bingkai Negara Kesatuan Indonesia (NKRI) sudah jelas-jelas memberlakukan berbagai prinsip adiluhung dan resep demi menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang rukun, damai, tentram, dan harmonis.
Banjarmasin, 19 Januari 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!