Padahal kita semua tahu bahwa dalam bingkai Negara Kesatuan Indonesia (NKRI) sudah jelas-jelas memberlakukan berbagai prinsip adiluhung dan resep demi menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang rukun, damai, tentram, dan harmonis.
Banjarmasin, 19 Januari 2021
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!