Menurut Kisworo Dwi Cahyo (Direktur Eksekutif Walhi Kalsel), selain disebabkan oleh cuaca ekstrem, banjir tak dapat dilepaskan dari degradasi lingkungan. Dari 3,7 juta hektar total luas lahan di Kalsel, nyaris 50% diantaranya sudah dikuasai oleh perizinan pertambangan dan kelapa sawit.
Kabar baik berembus, karena Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengambil alih semua izin pertambangan dari tangan pemerintah provinsi per 11 Desember 2020 lalu. Hal tersebut menindaklanjuti diterbitkannya Undang-Undang Minerba yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 10 Juni 2020 lalu, seperti diberitakan kontan.co.id.
Dengan adanya kebijakan tersebut harapannya pengelolaan pertambangan di daerah-daerah dapat dilakukan secara bijaksana dan berkeadilan. Jangan sampai di masa mendatang, pengelolaan pertambangan justru akan menyebabkan bencana bagi masyarakat luas, salah satunya bencana banjir yang kerap kali menghampiri.
Oiya, karena sedang musim hujan, maka saya selalu menyiapkan jas hujan di bawah jok motor kesayangan. Ini menjadi life hack ala saya, dijamin aktivitas kita tak terganggu walau hujan turun melulu! Menerjang hujan, siapa takut?!
Banjar, 5 Januari 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H