Mohon tunggu...
Agung Webe
Agung Webe Mohon Tunggu... Konsultan - wellness coach di Highland Wellness Resort

Makan dengan makanan yang kita olah sendiri dengan bumbu organik tanpa perasa dan bahan kimia, dapat menyembuhkan hampir semua penyakit.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Fatwa, Sebuah Hukum atau Hanya Legal Opinion?

2 Maret 2018   15:56 Diperbarui: 2 Maret 2018   22:06 1250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artikel ini saya tulis karena beberapa teman-teman yang masih bingung ketika ada pengumuman adanya Fatwa dan berucap, "Sudah ada fatwanya lho!" -- "Fatwa sudah keluar mari kita taati."

Sekali lagi, apabila kedudukan fatwa dipahami sebagai nasehat, anjuran, petunjuk atau legal opinion, maka siapapun yang membaca sebuah fatwa tetap mempunyai ruang kebebasan untuk memilih untuk mengikuti nasehat tersebut atau mencari nasehat lagi atau bahkan mengabaikannya karena mempunyai dasar-dasar pemikiran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun