Kunjungan Jokowi  kemarin meninjau langsung pelaksanaan PPLM di Jakarta adalah isyarat agar para pimpinan di daerah juga merespon keadaan di wilayahnya. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar tidak malah menjadi korban keganasan virus.
Meski demikian, untuk sampai ke taraf darurat perang seperti kata Muhadjir, mungkin terasa berlebihan. Kita masih punya peluang menurunkan tensi akibat serangan pandemi meski harus berkejaran dengan waktu.
Mestinya sebelum declare darurat perang ada pengumuman darurat sipil dahulu sesuai pentahapannya. Langkah pertama itu saja belum dan tiba-tiba sudah tiba di babak kedua. Urut-urutan prosedur, wewenang, waktu, dan sikon harus dipertimbangkan.
Agar PPKM berjalan kondusif, para menteri --seperti juga politisi oposan-- sebaiknya jangan mengada-ada bikin istilah sendiri berdasarkan persepsi sepihak. Jangan sampai pihak istana ikut jadi penyumbang inflasi kata-kata atau wacana.***
Artikel sebelumnya:
Mahfud MD Kritik "Ikatan Cinta", PAN Tuntut RS Khusus DPR
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H