Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sangat Disayangkan, Menko Muhadjir Keluarkan Pernyataan "Darurat Perang" Terkait PPKM

16 Juli 2021   20:56 Diperbarui: 16 Juli 2021   23:32 517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kunjungan Jokowi  kemarin meninjau langsung pelaksanaan PPLM di Jakarta adalah isyarat agar para pimpinan di daerah juga merespon keadaan di wilayahnya. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar tidak malah menjadi korban keganasan virus.

Meski demikian, untuk sampai ke taraf darurat perang seperti kata Muhadjir, mungkin terasa berlebihan. Kita masih punya peluang menurunkan tensi akibat serangan pandemi meski harus berkejaran dengan waktu.

Mestinya sebelum declare darurat perang ada pengumuman darurat sipil dahulu sesuai pentahapannya. Langkah pertama itu saja belum dan tiba-tiba sudah tiba di babak kedua. Urut-urutan prosedur, wewenang, waktu, dan sikon harus dipertimbangkan.

Agar PPKM berjalan kondusif, para menteri --seperti juga politisi oposan-- sebaiknya jangan mengada-ada bikin istilah sendiri berdasarkan persepsi sepihak. Jangan sampai pihak istana ikut jadi penyumbang inflasi kata-kata atau wacana.***

Artikel sebelumnya:

Mahfud MD Kritik "Ikatan Cinta", PAN Tuntut RS Khusus DPR

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun