Dapat pembaca cermati bahwa artikel terblokir secara otomatis karena terdapat kata/ kalimat yang dilarang. Namun demikian bagaimana persisnya algoritma sistem ini bekerja sehingga artikel terblokir otomatis, penulis belum tahu.
Penyuntingan artikel terblokir
Pasca-sunting, artikel tidak mengalami perubahan pada tubuh. Hanya judul tulisan yang berubah seperti yang disebutkan dalam pesan. Padahal dalam judul itu  penulis sama sekali tidak ada penggunaan kata-kata kasar atau fitnah. Tetapi memang ada penggunaan 2 majas di dalamnya yaitu hiperbola (mati-matian) dan pars pro toto (SBY mewakili Demokrat). Bagian ini yang kemudian hilang.
Jenis penyuntingan ini menurut kategori yang berlaku sifatnya non-substantif. Berdasarkan fakta itu maka penulis pikir tak mengapa untuk mengulas soal ini dalam sebuah tulisan tersendiri.
Terkait pelanggaran  substantif, menurut dugaan penulis menjadi sebab satu artikel diturunkan paksa (take down) atau bahkan akun mengalami pemblokiran. Kedua hal itu belum pernah penulis alami sebelumnya dan mudah-mudahan tidak pernah terjadi. Kalau sekadar pencabutan label hal itu bukan sesuatu yang mesti dipikir berat.
Untuk menghindari potensi pelanggaran substantif, secara pribadi penulis menerapkan kontrol ketat terhadap sumber tulisan, foto ilustrasi, dan video yang dilekatkan.
Beberapa tulisan terpaksa penulis urungkan berkaitan dengan sumber tulisan yang meragukan. Pernah pula satu unggahan dihapus sukarela meskipun sudah mengudara. Bukan karena persoalan views, masalahnya ada pada informasi yang setelah dicek ulang ternyata kurang meyakinkan. Dan info itu merupakan tulang punggung tulisan, bukan sekadar penguat fakta.
Selain sumber tulisan, pemilihan kata juga sudah diupayakan untuk terutama tidak mengandung fitnah, hoaks dan ujaran kebencian. Sedapat mungkin.
Kata-kata seperti goblok, koplak, dungu, dan selebihnya dalam konteks ad hominem; juga yang menyangkut penyebutan kelompok kepentingan seperti cebong, kampret, atau kadrun, dipastikan tak masuk kamus penulisan artikel versi penulis. Pengecualian diterapkan jika secara obyektif ada masalah yang mengharuskan penggunaan kata-kata itu (pasal karet detected!).
Meskipun demikian, banyak hal terkait diksi dan atau penyusunan kalimat yang nyatanya cukup njlimet dan rentan menimbulkan perbedaan tafsir.
Kerawanan muncul pada sistem pendeteksian berbasis algoritma yang bisa memiliki kelemahan bawaan.