Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

PSBB Corona: Warga Tak Bermasker Didenda, Deklarasi KAMI dan Dangdutan Bagaimana?

26 September 2020   20:44 Diperbarui: 26 September 2020   20:56 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deklarasi KAMI di Magelang, 19/09/2020 (radarsemarang.jawapos.com).

Yang punya usaha ketar-ketir, sampai kapan masih bisa menggaji karyawan. Demikian juga dengan karyawan, harap-harap cemas apakah perusahaan akan terus bertahan. Selain orang-orang gajian itu warga hidup menghabiskan tabungan atau memanfaatkan apa pun yang ada, termasuk bantuan sosial Rp 600.000/ bulan. Jumlah mereka ada jutaan.

Bagi warga biasa, sekali  melakukan pelanggaran denda atau hukuman menanti. Konflik  antara petugas lapangan dan pelanggar --seperti tidak bermasker di mobil-- seperti menunjukkan bahwa petugas sudah melakukan tugasnya. Bagaimana dengan kerumunan dangdutan atau deklarasi seperti contoh-contoh tadi? Itu jelas soal lain, warga biasa dan orang penting berbeda perlakuannya.

Warga yang melanggar protap corona karena tidak bermasker dihukum kerja bakti atau membayar denda (merdeka.com).
Warga yang melanggar protap corona karena tidak bermasker dihukum kerja bakti atau membayar denda (merdeka.com).
Apabila dihubungkan dengan usaha tenaga medis yang habis-habisan melawan Covid rasanya timpang sekali.

Kondisi kita saat ini sudah lebih buruk dari China, Korea Selatan, Jepang, atau Singapura. Namun memang di atas kita pun masih banyak pula seperti negara-negara Eropa, juga Amerika Serikat,  yang lebih parah. Tergantung mau dibawa ke mana arahnya, mau sembuh atau mau remuk.

Presiden Jokowi  sudah pasti tidak main-main dengan kondisi ini.

Kita lihat petinggi Satgas Covid-19 semuanya rata-rata dipegang tentara. Selain Menkes Terawan, Ketua Satgas Doni Monardo adalah TNI, juga Luhut LBP yang ditunjuk untuk menangani  provinsi-provinsi dengan kasus tertinggi. Harapannya tentu agar mereka dapat menularkan kedisiplinan.

Sebelum ada satgas  pemerintahan  juga memang sudah sarat penumpang jenderal. Ada Moeldoko, Menhan Prabowo, Menag Fachrul Razi, dan tentunya Panglima TNI dan Kapolri sendiri.

Keinginan Jokowi barangkali pemerintah bisa lebih disegani dengan kehadiran sosok purnawirawan itu sehingga pelanggaran hukum atau kelalaian di berbagai bidang bisa ditekan. Efek deterrent. Namun nyatanya kasus-kasus menyolok mata tetap terjadi.

Sekali-sekali --dan tentu lebih baik konsisten-- Presiden Jokowi dan para pembantunya bertindak tegas terhadap pejabat atau mantan pejabat yang melanggar. Jika pelanggaran hanya selesai dengan permohonan maaf atau permakluman maka  kapan selesainya permasalahan.

Menko Marves LBP sekali waktu mengatakan Indonesia sudah terlalu lama berjalan secara tidak efisien. Juga dalam kasus dangdutan di Tegal, Menkopolhukam Mahfud MD meminta polisi agar hal tersebut bisa dipidanakan. Artinya, lewat pernyataan-pernyataan  tersebut pemerintah (pusat) sudah gemas melihat realitas yang sedemikian menjengkelkan.

Apakah kata-kata para menko itu akan jadi kenyataan tentunya itu yang diinginkan. Perang semesta melawan Covid-19 dan lain-lain persoalan kian hari kian sengit. Tak cukup waktu dan ruang untuk terus berwacana, dan itu pun perlu biaya.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun