Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perayaan Idul Fitri Saja Dibatasi, Hari Buruh Jangan Diistimewakan

23 April 2020   10:33 Diperbarui: 23 April 2020   10:55 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara nasional pemerintah dan ulama juga sudah melakukan langkah-langkah antisipasi.

Setelah kegiatan keagamaan yang berupa kerumunan massa  --seperti salat Jumat-- dihentikan sementara, Presiden Jokowi juga sudah memberlakukan larangan mudik terkait perayaan Idul Fitri. Selain itu, MUI (Majelis Ulama Indonesia) bersepakat untuk tidak mengadakan salat Id di lapangan seperti biasa jika wabah masih berlangsung (kompas.com, 07/04/2020).

Dengan larangan mudik dan tanpa salat raya berjamaah otomatis perayaan lebaran tahun ini menjadi sangat terasa sunyi. Sanak famili dan kerabat tidak bisa berkumpul, tetangga dekat juga tidak akan berkunjung sedekat ketika lebaran berlangsung tanpa adanya wabah.

Walaupun pahit, umat Islam pada umumnya dapat menerima dengan pembatasan tersebut meski mungkin ada segelintir yang masih keras kepala.

Dengan kondisi  darurat dan pengorbanan anggota masyrakat yang lain maka langkah Said Iqbal menuntut untuk tetap aksi adalah sesuatu yang sangat arogan. Pihak kepolisian yang sudah tegas tidak memberi izin demo May Day harus kita apresiasi. Mengistimewakan Hari Buruh di atas perayaan hari besar Islam yaitu Idul Fitri hanya akan melukai perasaan masyarakat muslim saja.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun