[5] Nilna Indriana, COMMON WORD DALAM TIGA AGAMA SAMAWI: ISLAM, KRISTEN DAN YAHUDI ( SEBUAH DIALOG ANTAR AGAMA MENUJU TITIK TEMU TEOLOGIS) An-Nas: Jurnal Humaniora Vol. 4, No.1, 2020 hlm 33
[6] Bandingkan dengan definisi Nurcholis Madjid yang mengatakan bahwa pluralism agama berwujud bond civility (ikatan keadaban, dimana masing-masing pemeluk agama punya kesediaan untuk melihat orang lain (baca: pemeluk agama lain) punya potensi untuk benar, dan diri sendiri punya potensi untuk salah. Maka absolutisme, faham mutlakan dan sistem kultus, bukanlah refleksi dari pluralisme agama. Untuk lebih jelas lihat Nurcholis Madjid, "Hak Asasi Manusia- Pluralisme Agama dan Integrasi Nasional (Konsepsi dan Aktualisasi)" dalam Anshari Thayib dkk. (ed.), HAM dan Pluralisme Agama, (Jakarta: Pusat kajian Strategi dan Kebijakan (PKSK), 1997), hlm. 70.
[7] M. Afif Anshori, MENCARI TITIK TEMU AGAMA-AGAMA DI RANAH ESOTERISME: Upaya Mengatasi Konflik Keagamaan, Analisis, Volume XII, Nomor 2, Desember 2012
[8] Lihat Gatra, edisi 21 Desember 2002
[9] Bambang Noersena, Menuju Dialog Teologis Kristen-Islam (Yogyakarta: Yayasan Andi, 2001), hlm. 165-169
[10] Abdul Munir Mulkhan, Ajaran dan Kematian Syekh Siti Jenar (Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2002), hlm. 44
[11] Daud Rasyid, Pembaruan Islam dan Orientalisme dalam Sorotan (Jakarta: Akbar Media Eka Sarana, 2002), h. 54. Lihat juga Nurcholis Madjid, "Beberapa Renungan tentang Kehidupan Keagamaan di Indonesia untuk Generasi Mendatang" dalam H. Lukman Hakiem (Ed.), Menggugat Gerakan Pembaruan Keagamaan: Debat Besar Pembaruan Islam (Jakarta: LSIP, 1995), hlm. 71.
[12] Teologi Inklusif Nurcholis, baca Nurcholis Madjid, Teologi Inklusif (Jakarta: Kompas, 2001).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H