Mohon tunggu...
Agung Parningotan
Agung Parningotan Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110020 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB 2 - Pemeriksaan Pajak - Diskursus Dialektika Model Hegelian, dan Hanacaraka pada Auditing Perpajakan

30 November 2024   21:12 Diperbarui: 30 November 2024   21:10 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Contoh antitesis dalam audit perpajakan:

  • Pandangan wajib pajak: Wajib pajak mungkin merasa bahwa kebijakan pelaporan yang diwajibkan terlalu rumit, memakan waktu, atau tidak realistis, terutama bagi usaha kecil atau individu dengan sumber daya terbatas.
  • Isu lain: Wajib pajak yang memiliki penghasilan dari luar negeri dapat merasa bahwa aturan pelaporan ganda menimbulkan risiko pajak berganda, sehingga mereka merasa kebijakan tersebut tidak adil.

Argumen wajib pajak:

  1. Aturan terlalu kompleks untuk dipahami oleh wajib pajak awam, sehingga mereka memerlukan bantuan profesional yang mahal.
  2. Ketentuan pelaporan dianggap tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh wajib pajak.
  3. Dalam beberapa kasus, wajib pajak mungkin merasa bahwa kebijakan tertentu hanya menguntungkan otoritas pajak tanpa mempertimbangkan kebutuhan atau kendala praktis mereka.

Antitesis ini menunjukkan adanya ketegangan atau kesenjangan yang perlu diselesaikan melalui dialog dan pendekatan yang lebih adaptif.

Sintesis: Penyelesaian melalui Penggabungan Tesis dan Antitesis

Sintesis adalah hasil dari proses dialektika, di mana tesis dan antitesis digabungkan untuk menciptakan solusi baru yang lebih komprehensif, maju, dan adaptif. Sintesis ini tidak hanya berfungsi untuk menyelesaikan konflik yang ada, tetapi juga mendorong inovasi dan perubahan positif dalam sistem.

Dalam konteks audit perpajakan, sintesis dapat berupa:

  1. Solusi yang disepakati bersama: Misalnya, otoritas pajak dan wajib pajak dapat menemukan jalan tengah melalui revisi kebijakan atau pemberian insentif tertentu.
  2. Inovasi sistem administrasi: Contohnya adalah pengembangan sistem pelaporan online yang lebih mudah digunakan, sehingga mengurangi beban administratif bagi wajib pajak.
  3. Penerapan perjanjian internasional: Untuk mengatasi isu pajak berganda, otoritas pajak dapat menerapkan mekanisme tax treaty yang memungkinkan wajib pajak mengurangi kewajiban pajak mereka sesuai dengan pajak yang telah dibayarkan di luar negeri.

Contoh sintesis:

  • Dalam kasus kewajiban pelaporan penghasilan dari luar negeri, otoritas pajak dapat menawarkan opsi untuk melaporkan penghasilan dalam bentuk yang lebih sederhana atau menggunakan platform digital yang ramah pengguna.
  • Kebijakan ini memungkinkan otoritas pajak tetap memenuhi tujuannya untuk mengawasi penghasilan, sementara wajib pajak dapat mematuhi aturan dengan lebih mudah dan tanpa beban administratif yang berlebihan.

Proses Evolusi Melalui Dialektika

Proses tesis, antitesis, dan sintesis tidak berhenti pada satu tahap, tetapi berlanjut secara berulang untuk menciptakan sistem yang semakin berkembang. Setiap sintesis yang dihasilkan dapat menjadi tesis baru yang pada akhirnya memunculkan antitesis baru, dan siklus ini terus berlanjut.

Sebagai contoh:

  1. Konflik awal antara kebutuhan akan pelaporan pajak yang rinci dan kemampuan wajib pajak untuk memenuhinya melahirkan inovasi berupa sistem e-filing.
  2. Namun, sistem e-filing ini pada akhirnya dapat menjadi tesis baru yang menimbulkan antitesis, seperti keluhan tentang kesulitan teknis atau keterbatasan akses internet di daerah tertentu.
  3. Proses ini kemudian menghasilkan sintesis baru berupa pengembangan aplikasi seluler yang lebih mudah diakses dan dirancang khusus untuk pengguna dengan koneksi internet yang terbatas.

Dengan cara ini, sistem perpajakan dapat terus berkembang untuk memenuhi kebutuhan yang berubah seiring waktu, menciptakan solusi yang lebih relevan dan inklusif bagi semua pihak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun