Mohon tunggu...
Agung Parningotan
Agung Parningotan Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110020 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB 2 - Pemeriksaan Pajak - Diskursus Dialektika Model Hegelian, dan Hanacaraka pada Auditing Perpajakan

30 November 2024   21:12 Diperbarui: 30 November 2024   21:10 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dialektika Hegelian adalah metode berpikir filosofis yang digunakan untuk memahami perubahan, konflik, dan resolusi melalui proses bertahap yang mencakup tesis, antitesis, dan sintesis. Metode ini tidak hanya bertujuan untuk mengidentifikasi masalah yang ada, tetapi juga untuk menciptakan solusi yang lebih baik melalui penggabungan ide-ide yang bertentangan. Pendekatan ini sering dianggap sebagai cara berpikir yang dinamis karena mencerminkan realitas kehidupan yang penuh dengan kontradiksi dan konflik.

Dalam konteks perpajakan, dialektika Hegelian memberikan kerangka analitis yang dapat membantu otoritas pajak dan wajib pajak menyelesaikan perbedaan pandangan dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih efektif dan adil. Setiap tahap dalam dialektika memiliki peran spesifik yang saling melengkapi, memungkinkan konflik yang muncul dapat dikelola secara produktif untuk menghasilkan inovasi atau kebijakan baru yang relevan.

Berikut adalah penjelasan mengenai masing-masing tahap dalam dialektika Hegelian:

Tesis: Ide Awal dalam Sistem

Tesis adalah posisi awal, gagasan, kebijakan, atau pandangan yang ada dalam suatu sistem dan diterapkan sebagai dasar atau landasan. Tesis ini biasanya mencerminkan tujuan atau aturan yang dirancang untuk menjaga stabilitas dan keteraturan dalam suatu bidang tertentu.

Dalam konteks audit perpajakan, tesis dapat berupa kebijakan fiskal, undang-undang perpajakan, atau pedoman teknis yang diterapkan oleh otoritas pajak. Kebijakan ini dirancang untuk menciptakan sistem perpajakan yang efisien dan transparan, yang bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memastikan penerimaan negara tetap optimal.

Sebagai contoh:

  • Kebijakan otoritas pajak: Otoritas pajak mengharuskan setiap wajib pajak untuk melaporkan semua transaksi keuangan yang relevan secara rinci dan akurat dalam laporan pajak tahunan.
  • Tujuan tesis: Menjamin bahwa setiap pendapatan kena pajak dapat dideteksi dan tidak ada penghasilan yang lolos dari pengenaan pajak.

Namun, meskipun kebijakan ini mungkin dirancang untuk memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas, tesis sering kali menciptakan tantangan atau konflik ketika diterapkan secara luas, terutama bagi pihak-pihak yang harus mematuhinya.

Antitesis: Respons atau Kontradiksi terhadap Tesis

Antitesis adalah respons atau posisi yang bertentangan dengan tesis, yang muncul sebagai hasil dari ketidakpuasan, konflik, atau kendala yang dirasakan oleh pihak lain. Dalam konteks perpajakan, antitesis sering kali muncul dari wajib pajak atau pihak-pihak lain yang terkena dampak kebijakan fiskal.

Antitesis tidak selalu menunjukkan perlawanan langsung, tetapi sering kali mencerminkan sudut pandang alternatif yang muncul akibat ketidakadilan yang dirasakan, kesalahpahaman, atau kesenjangan antara teori dan praktik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun