Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Insan Pembelajar

Agung MSG adalah seorang trainer dan coach berpengalaman di bidang Personal Development dan Operasional Management, serta penulis buku: Be A Rich Man (Pustaka Hidayah, 2004), Retail Risk Management in Detail (IMan, 2010), dan The Prophet Natural Curative Secret – Divinely, Scientifically and Naturally Tested and Proven (Nas Media Pustaka, 2022). Aktif mengajar di Komunitas E-Flock Indonesia di 93 kota di 22 provinsi di Indonesia, serta memberikan pelatihan online di Arab Saudi, Ghana, Kamboja, Qatar, dan Thailand. Agung juga dikenal sebagai penulis lepas di berbagai majalah internal perusahaan, blogger di Medium.com, dan penulis aktif di Kompasiana.com. Dengan pengalaman memberikan pelatihan di berbagai asosiasi bisnis, kementerian, universitas, sekolah, hingga perusahaan publik di 62 kota di Indonesia, Agung MSG mengusung filosofi hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain email: agungmsg@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Menelisik Tragedi Aulia Risma: Sebuah Investigasi Risk Management di Lingkungan Pendidikan Dokter Spesialis

19 Agustus 2024   12:04 Diperbarui: 19 Agustus 2024   12:09 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Setiap krisis itu kesempatan untuk memperbaiki. Mari bangun lingkungan pendidikan yang lebih baik untuk masa depan.|ANTARA FOTO/Aji Styawan via Kompas

4. Manajemen krisis yang lebih fektif. Institusi perlu memiliki rencana manajemen krisis yang matang, yang mencakup strategi komunikasi yang jelas dan responsif. Setiap krisis harus dikelola dengan mempertimbangkan sensitivitas publik dan kepercayaan terhadap institusi.

Penutup: Mengambil Pelajaran dari Tragedi

Tragedi Aulia Risma adalah panggilan untuk kita semua agar lebih memperhatikan manajemen risiko di lingkungan pendidikan dokter spesialis. Setiap institusi pendidikan memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan bahwa semua mahasiswanya belajar dalam lingkungan yang aman, mendukung, dan bebas dari risiko yang merugikan. Kita harus belajar dari kasus ini untuk memperbaiki sistem yang ada dan mencegah tragedi serupa di masa depan.

1. Mengintegrasikan Penilaian Risiko dalam Kurikulum

Institusi pendidikan harus mengintegrasikan penilaian risiko sebagai bagian dari kurikulum mereka. Ini mencakup pelatihan tentang bagaimana mengidentifikasi dan mengelola risiko terkait dengan kesehatan mental dan fisik mahasiswa. Selain itu, pendidikan tentang hak-hak mahasiswa dan saluran untuk melaporkan masalah harus menjadi bagian dari program pendidikan mereka.

2. Meningkatkan Dukungan Psikologis dan Sosial

Dukungan psikologis dan sosial harus menjadi prioritas dalam pendidikan spesialis. Pusat kesehatan mental yang terintegrasi dengan sistem pendidikan dapat memberikan bantuan yang diperlukan. Program dukungan harus mencakup konseling, terapi, dan grup dukungan yang dapat membantu mahasiswa menghadapi stres dan tantangan.

3. Evaluasi dan Peningkatan Berkelanjutan

Kebijakan dan prosedur harus dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya dalam mengelola risiko. Feedback dari mahasiswa, staf, dan pihak terkait lainnya harus diperhatikan untuk melakukan perbaikan yang diperlukan. Evaluasi berkelanjutan memastikan bahwa sistem Risk Management tetap relevan dan responsif terhadap perubahan kebutuhan dan kondisi.

4. Kolaborasi dengan Pihak Ketiga

Mengajak pihak ketiga yang independen dalam evaluasi dan investigasi dapat menambah kredibilitas dan objektivitas. Kerjasama dengan lembaga-lembaga yang memiliki keahlian khusus dalam manajemen risiko dan kesehatan mental akan memperkuat upaya institusi dalam menangani isu-isu serius.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun