Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hari Buruh Sedunia: Perlindungan Kaum Mustadhafiin dalam Pandangan Islam

1 Mei 2023   16:53 Diperbarui: 1 Mei 2023   16:57 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Islam memandang bahwa buruh memiliki nilai dan martabat yang sama dengan manusia lainnya, tanpa memandang suku, ras, agama, dan status sosial. Buruh adalah bagian penting dalam masyarakat dan ekonomi, namun seringkali diabaikan dan diperlakukan tidak adil. Kaum buruh seringkali harus berjuang untuk menegakkan hak dan martabat mereka sebagai manusia yang berkontribusi dalam produksi dan kemajuan negara.

Perjuangan kaum buruh tidak hanya memperjuangkan hak-hak material seperti upah yang adil, jaminan kesehatan, dan perlindungan hukum, tetapi juga bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat. Islam menolak konsep pertentangan kelas dan memandang buruh sebagai bagian integral dari masyarakat dan ekonomi yang harus diberikan hak dan perlindungan yang layak.

Dalam Islam, buruh harus diperlakukan sebaik mungkin oleh majikan, dan Islam memberikan perlindungan terhadap hak-hak buruh dan pekerja melalui organisasi atau serikat. Perjuangan kaum buruh harus didukung oleh seluruh komponen masyarakat dalam kerangka keadilan sosial dan kemakmuran bersama.

Dalam rangka mewujudkan tujuan kesejahteraan dan kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat, kaum buruh harus memiliki peran yang aktif dan terlibat dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Islam menekankan pentingnya mencapai tujuan-tujuan mulia seperti memperjuangkan hak-hak kaum lemah dan miskin, serta berkontribusi dalam pembangunan masyarakat yang adil dan sejahtera.

 

Pandangan Islam Terhadap Pekerjaan dan Perlindungan Kaum Mustadhafiin

Islam mengajarkan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama, tanpa melihat latar belakang sosial, ekonomi, dan politik. Hal ini tercermin dalam prinsip-prinsip keadilan, kemanusiaan, dan kebersamaan dalam Islam. Nilai-nilai ini tercermin dalam perlindungan kaum mustadhafiin, seperti yatim piatu, janda, dan fakir miskin.

Menurut Islam, bekerja merupakan salah satu bentuk ibadah. Hal ini tercermin dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang mengatakan bahwa menanam tanaman atau menanam biji, lalu burung, manusia, atau binatang memakannya termasuk dalam sedekah. Oleh karena itu, pekerjaan dan buruh dianggap sebagai hal yang mulia karena memberikan manfaat bagi diri sendiri dan masyarakat.

Islam mengajarkan agar kita bekerja dengan sebaik mungkin dan bertanggung jawab. Seperti yang Allah sampaikan, "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu, dan kamu akan dikembalikan kepada Allah yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata. Lalu Allah mengabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan." (At Taubah 9:105)

Dalam pandangan Islam, buruh atau pekerja dianggap sebagai kaum Mustadhafiin yang harus dilindungi hak-haknya untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan sejahtera. Islam memberikan nilai-nilai yang kuat sebagai bentuk perlindungan terhadap kaum buruh dan pekerja.

Pandangan Islam terhadap buruh atau kaum pekerja didasarkan pada keyakinan bahwa majikan dan buruh memiliki tujuan yang sama dan selaras, yaitu meraih kemaslahatan dalam hidup di dunia dan akhirat. Islam menganggap bahwa buruh seharusnya dipandang sebagai rekan (mitra) untuk mencapai kesejahteraan dan ketentraman hidup bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun