Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Insan Pembelajar

Insan Pembelajar yang senang mempelajari bidang Personal Development dan Operasional Management, serta penulis buku: Be A Rich Man (Pustaka Hidayah, 2004), Retail Risk Management in Detail (IMan, 2010), dan The Prophet Natural Curative Secret – Divinely, Scientifically and Naturally Tested and Proven (Nas Media Pustaka, 2022). Aktif mengajar di Komunitas E-Flock Indonesia di Indonesia, serta memberikan pelatihan online di Arab Saudi, Ghana, Kamboja, Qatar, dan Thailand. Agung juga dikenal sebagai penulis lepas di berbagai majalah internal perusahaan, blogger di Medium.com, dan penulis aktif di Kompasiana.com. Saat ini aktif memberikan pelatihan di berbagai asosiasi bisnis, kementerian, universitas, sekolah, hingga perusahaan publik di berbagai kesempatan, Agung MSG mengusung filosofi hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain email: agungmsg@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Larangan Impor Pakaian Bekas: Meminimalkan Risiko Kesehatan dan Meningkatkan Produktivitas Industri Tekstil

21 Maret 2023   06:08 Diperbarui: 21 Maret 2023   07:14 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pakaian bekas sebagai alternatif produk baru: Konsumen harus memperhatikan kualitas barang sebelum membeli | Foto : Kompas/Djati Waluyo

Melanggar larangan impor pakaian bekas dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Importir pakaian bekas yang melanggar dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar. Selain itu, impor pakaian bekas ilegal dapat mengganggu investasi dalam industri tekstil. Juga merugikan kepentingan umum, keamanan, dan keselamatan masyarakat.

Penutup & Kesimpulan

Dalam artikel ini, telah dibahas mengenai dampak larangan impor pakaian bekas terhadap industri tekstil dalam negeri, konsep thrifting dan dampaknya pada lingkungan dan konsumen, tanggapan masyarakat terhadap larangan impor pakaian bekas, serta risiko kesehatan terkait dengan pakaian bekas impor.

Kesimpulannya, pelarangan impor pakaian bekas dapat memberikan dampak yang signifikan pada industri tekstil dalam negeri. Namun juga dapat melindungi kesehatan konsumen dari risiko yang ditimbulkan oleh pakaian bekas impor. Konsumen perlu mempertimbangkan kualitas barang bekas, sebelum membeli untuk meminimalkan risiko terhadap lingkungan dan kesehatan.

Kebijakan yang tepat dalam manajemen risiko diperlukan untuk meminimalkan dampak negatif dari pelarangan impor pakaian bekas. Seperti melakukan diversifikasi pasar, mencari sumber pendanaan alternatif. Juga melakukan perencanaan strategis untuk mengantisipasi dampak yang mungkin terjadi di masa depan. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai isu ini bagi pembaca.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun