Oleh karena itu, perlu dilakukan pengelolaan risiko dengan meningkatkan pengawasan dan keamanan pada proses pemilu.
6. Risiko Merusak Citra Internasional.Â
Penundaan pemilu dapat memperburuk citra Indonesia di mata dunia internasional dan menimbulkan keraguan tentang kemampuan Indonesia dalam menjalankan demokrasi.Â
Oleh karena itu, perlu dilakukan pengelolaan risiko dengan menjaga citra Indonesia dan melakukan komunikasi yang baik dengan negara-negara lain.
7. Risiko Menimbulkan Konflik Sosial.Â
Penundaan pemilu dapat menimbulkan ketegangan politik dan sosial di masyarakat, terutama jika ada ketidakpuasan atas keputusan tersebut. Hal ini dapat meningkatkan risiko terjadinya konflik sosial yang dapat merugikan banyak pihak.Â
Oleh karena itu, perlu dilakukan pengelolaan risiko dengan memperkuat mekanisme dialog dan penyelesaian konflik yang efektif dan efisien.
8. Risiko Meningkatkan Ketidakpercayaan terhadap Lembaga Pemerintah.Â
Jika pemilu ditunda, hal ini dapat meningkatkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah dan merusak integritas serta kredibilitas lembaga tersebut.Â
Oleh karena itu, perlu dilakukan pengelolaan risiko dengan menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan, serta memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada masyarakat.
9. Risiko Meningkatkan Risiko Korupsi.Â