Persiapan dan strategi yang diambil oleh pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menghadapi penundaan pemilu 2024 adalah pertanyaan strategis keempat.Â
Rencana alternatif harus disusun untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu di waktu yang berbeda agar risiko pelaksanaan pemilu yang kurang optimal dapat diminimalisir.
Terakhir, dalam perspektif risk management, reaksi dan respons partai politik, masyarakat, dan lembaga terkait terhadap keputusan penundaan pemilu 2024 adalah pertanyaan penting.Â
Penting untuk memahami apakah ada suara yang menentang atau mempertanyakan keputusan tersebut dan dampaknya terhadap risiko politik dan sosial di Indonesia.
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sendiri, berpendapat bahwa majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) bertindak keliru dalam membuat putusan yang berimbas pada penundaan Pemilu 2024. (Kompas.com - 02/03/2023, 22:42 WIB)
10 Kerugian Potensial Bila Pemilu Ditunda
Pemilihan umum merupakan suatu proses yang sangat penting bagi Indonesia dan memiliki dampak yang signifikan bagi stabilitas politik, sosial, dan ekonomi negara.Â
Namun, jika pemilu ditunda, setidaknya akan ada 10 risiko potensial yang dapat dialami Indonesia, yang perlu dikelola dengan baik untuk menghindari kerugian yang lebih besar.
1. Risiko Ketidakpastian Politik.Â
Penundaan pemilu dapat menimbulkan ketidakpastian politik yang dapat mempengaruhi stabilitas negara.Â
Oleh karena itu, perlu dilakukan pengelolaan risiko yang efektif dengan mempertahankan stabilitas politik dan memberikan kepastian kepada masyarakat tentang jadwal pelaksanaan pemilu.