Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Insan Pembelajar

Insan Pembelajar yang senang mempelajari bidang Personal Development dan Operasional Management, serta penulis buku: Be A Rich Man (Pustaka Hidayah, 2004), Retail Risk Management in Detail (IMan, 2010), dan The Prophet Natural Curative Secret – Divinely, Scientifically and Naturally Tested and Proven (Nas Media Pustaka, 2022). Aktif mengajar di Komunitas E-Flock Indonesia di Indonesia, serta memberikan pelatihan online di Arab Saudi, Ghana, Kamboja, Qatar, dan Thailand. Agung juga dikenal sebagai penulis lepas di berbagai majalah internal perusahaan, blogger di Medium.com, dan penulis aktif di Kompasiana.com. Saat ini aktif memberikan pelatihan di berbagai asosiasi bisnis, kementerian, universitas, sekolah, hingga perusahaan publik di berbagai kesempatan, Agung MSG mengusung filosofi hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain email: agungmsg@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Transformasi SDM Ditjen KA: Strategi Percepatan Kompetensinya Gimana?

18 Januari 2023   21:56 Diperbarui: 19 Januari 2023   07:39 784
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kompetensi SDM-nya harus diakselerasi | Dokpri

Sebagai tambahan, Ditjen KA juga perlu membuat sistem monitoring dan evaluasi yang baik untuk mengetahui kinerja dari program-program yang dilakukan, serta melakukan perbaikan dan pembaruan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tersebut. Ditjen KA juga perlu melakukan komunikasi yang efektif dengan penumpang dan masyarakat, serta meningkatkan transparansi dalam operasional dan pengelolaannya.

#2. Peningkatan kualitas fasilitas. Ditjen KA harus selalu meningkatkan kualitas fasilitas yang ada di kereta api. Fasilitas yang diterapkan harus sesuai dengan kebutuhan penumpang dan dapat meningkatkan kenyamanan penumpang. Ditjen KA juga harus membuat regulasi yang sesuai untuk meningkatkan kualitas fasilitas yang ada.

#3. Peningkatan kualitas jasa. Ditjen KA harus selalu meningkatkan kualitas jasa yang diberikan kepada penumpang. Jasa yang diterapkan harus sesuai dengan kebutuhan penumpang dan dapat meningkatkan kenyamanan penumpang. Ditjen KA juga harus membuat regulasi yang sesuai untuk meningkatkan kualitas jasa yang ada.

#4. Peningkatan inovasi. Ditjen KA harus selalu meningkatkan inovasi dalam mengelola dan menjalankan operasional kereta api. Inovasi yang diterapkan harus sesuai dengan kebutuhan Ditjen KA dan dapat meningkatkan efektivitas layanan kereta api yang diberikan kepada penumpang. Ditjen KA juga harus membuat regulasi yang sesuai untuk meningkatkan inovasi dalam mengelola dan menjalankan operasional kereta api.

Sebagai tambahan, Ditjen KA juga harus selalu memperhatikan regulasi yang berkait dengan aspek-aspek sosial dan lingkungan dalam mengelola dan menjalankan operasional kereta api. Ditjen KA juga harus membuat regulasi yang sesuai untuk melindungi hak-hak penumpang dan masyarakat serta melindungi lingkungan.

Berbagai kegiatan pengembangan SDM yang telah berjalan akan meningkatkan kompetensi para pegawai KAI dan dapat berkontribusi lebih baik dalam melayani masyarakat

Bila PT KAI sudah maju, professional dan mandiri, maka untuk menggarap pelayanan dalam negeri PT KAI tak akan lagi minta pemerintah sebagai regulator untuk membangun prasarananya sendiri. Seperti membangun stasiun & jalur kereta api selama ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun