Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Insan Pembelajar

Agung MSG adalah seorang trainer dan coach berpengalaman di bidang Personal Development dan Operasional Management, serta penulis buku: Be A Rich Man (Pustaka Hidayah, 2004), Retail Risk Management in Detail (IMan, 2010), dan The Prophet Natural Curative Secret – Divinely, Scientifically and Naturally Tested and Proven (Nas Media Pustaka, 2022). Aktif mengajar di Komunitas E-Flock Indonesia di 93 kota di 22 provinsi di Indonesia, serta memberikan pelatihan online di Arab Saudi, Ghana, Kamboja, Qatar, dan Thailand. Agung juga dikenal sebagai penulis lepas di berbagai majalah internal perusahaan, blogger di Medium.com, dan penulis aktif di Kompasiana.com. Dengan pengalaman memberikan pelatihan di berbagai asosiasi bisnis, kementerian, universitas, sekolah, hingga perusahaan publik di 62 kota di Indonesia, Agung MSG mengusung filosofi hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain email: agungmsg@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Membangun Budaya Anti-Korupsi dalam Perspektif Manajemen Risiko

13 Januari 2023   21:11 Diperbarui: 13 Januari 2023   21:22 532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kosupsi | Image : pixabay.com

Sepanjang tahun 2022, KPK telah melakukan OTT dua kali lipat dari tahun lalu. Sepintas, ini mengesankan bahwa budaya anti-korupsi belum terbentuk dengan kuat. Dengan kata lain, budaya anti-korupsi masihlah lemah, longgar dan "leluasa". Buktinya, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2022 sebesar 3,93 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian 2021 sebesar 3,88 (www.bps.go.id).

Ya, korupsi adalah masalah yang sangat serius di Indonesia. Faktor budaya, sosial, ekonomi dan politik adalah faktor-faktor yang menghambat dalam upaya membangun budaya anti-korupsi di Indonesia. Budaya yang toleran terhadap korupsi, perasaan tidak adil terhadap tindakan hukum pelaku korupsi, kondisi ekonomi yang sulit, serta perlindungan kekuasaan politik bagi pelaku korupsi merupakan faktor-faktor yang menghambat dalam upaya membangun budaya anti-korupsi di Indonesia.

Ulasan ini, adalah upaya sumbang saran penulis untuk menjawab Bagaimana Cara Membangun Budaya Anti Korupsi di Indonesia dalam Perspektif Manajemen Risiko.

Fakta & Masalah

Kita mengetahui, sejauh ini peraturan kerja tidak cukup efektif untuk membangun budaya anti-korupsi. Padahal peraturan kerja menyediakan panduan yang jelas bagi para pekerja tentang apa yang diharapkan dari mereka dalam hal integritas dan tanggung jawab sosial. Juga agar pekerja memiliki sikap yang benar terhadap korupsi dan memahami bahwa tindakan korupsi tidak dapat diterima dalam lingkungan kerja.

Namun, peraturan kerja sendiri tidak cukup untuk membangun budaya anti-korupsi yang kuat. Pimpinan organisasi dan pegawai harus juga ikut berkomitmen dan mendukung serta melakukan program pelatihan dan sosialisasi. Hal-hal yang dapat dilakukan antara lain: memberikan pemahaman jelas tentang korupsi, program pelatihan dan sosialisasi, menerapkan sistem pengaduan dan investigasi yang transparan, memberikan insentif untuk integritas dan sanksi keras bagi pelaku korupsi, serta membangun budaya organisasi yang jujur dan terbuka.

Budaya anti-korupsi tidak hanya dibangun dari atas, namun juga harus ditanamkan dari bawah. Semua pihak harus ikut berkontribusi dalam memerangi korupsi agar Indonesia menjadi negara yang lebih baik.

Selain peraturan kerja, semestinya di setiap organisasi dan Lembaga pemerintahan ada Code of Conduct (COC). Namun, peraturan kerja dan COC sendiri tidak cukup untuk membangun budaya anti-korupsi yang kuat. Perlu ada komitmen dari pimpinan organisasi dan dukungan dari semua pegawai untuk menerapkan prinsip-prinsip integritas dan memperkuat budaya anti-korupsi di organisasi.

Upaya untuk membangun budaya anti-korupsi di Indonesia, sudah banyak. Misalnya menyediakan pemahaman yang jelas tentang apa itu korupsi dan mengapa itu tidak dapat diterima. Juga adanya program pelatihan dan sosialisasi yang terus-menerus tentang integritas dan tanggung jawab sosial, hingga penerapan sistem pengaduan.

Namun investigasi yang transparan dan adil untuk menangani tindakan korupsi yang dilaporkan, belum nampak terlihat jelas. Apalagi bila sudah membicarakan penyediaan insentif untuk mempromosikan integritas dan memberikan sanksi yang tegas terhadap tindakan korupsi. Rasanya, hal yang terakhir ini masihlah sangat jauh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun