Pendekatan keempat jenis program itu sama. Yaitu berdasarkan aturan yang sudah ada, atau aturan yang lebih tinggi. Lalu berdasarkan kajian ilmiah dan pendekatan saintifik, dan jangan lupa, pendekatan logika yang semata untuk kebaikan yang lebih banyak, lebih besar, dan untuk jangka panjang.
Selain strong leadership yang merubah mindset dan sistem, transformasi organisasi juga bisa dilakukan dengan cara kedua. Yaitu, pemberian kewenangan penuh untuk melakukan sesuatu.
Mungkin tidak persis seperti pejabat segala urusan, namun pemberian kewenangan yang lebih besar untuk menyelesaikan sebuah project yang berdampak besar, kuat dan jangka panjang.
Transformasi individual ini sendiri juga harus menyentuh 3 syarat, yaitu kesadaran diri, metodologi, serta aksi dan akselerasi.
Terlepas dari 3 pendekatan transformasi diatas diluar tataran individu, organisasi dan teknologi, maka setidaknya ada 7 syarat transformasi:
1. Cepat - proaktif dan mengakselerasi.
2. Integratif - terkoordinasi dan terarah.
3. Komprehensif - lengkap dan merevolusi.
4. Produktif - kontributif dan bernilai tinggi.
5. Sistemik - terukur dan saling melengkapi.
6. Berdampak - ada perubahan berarti dan berkeadilan
7. Bermakna - bernilai untuk Indonesia dan dunia.
Akhirnya, kita pun perlu menyadari bahwa senyatanya melakukan percepatan transformasi itu tidaklah sulit. Karena sulit bukan berarti tidak bisa.
Ini masalah dan tantangan yang harus kita lakukan untuk meninggalkan legacy bagi diri, organisasi dan peradaban yang lebih baik.
Caranya, ciptakan kondisi ini. Dipaksa - terpaksa - terbiasa - terasa.
Dipaksa agar tahu. Terpaksa agar terampil. Terbiasa agar sistematis. Terasa agar kreatif, inovatif, dan bermakna buat semua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H